Home / Kabar Daerah

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:56 WIB

Misteri Kematian Anak di Sukabumi, KPAI Desak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Tokoh masyarakat pajampangan H. Isep bersama keluarga saat menyambangi anak dugaan korban kekerasan di RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kasus meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi sorotan publik hingga tingkat nasional. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas perkara ini secara cepat, objektif, dan transparan.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan setiap dugaan kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang ringan. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak, termasuk memastikan penyebab kematian korban terungkap secara jelas baik secara medis maupun yuridis.

“Penanganan harus dipercepat agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat dan keadilan bagi anak dapat ditegakkan,” ujar Diyah, dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Sukabumi. KPAI mendorong kepolisian untuk menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak apabila ditemukan unsur pidana, termasuk kemungkinan pemberatan hukuman jika pelaku berasal dari lingkungan keluarga atau pihak yang memiliki tanggung jawab pengasuhan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya tinggal di sebuah pendidikan dan pulang ke rumah untuk persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1447. Pada hari kejadian, ayah korban yang sedang berada di luar rumah mendapat kabar bahwa anaknya dalam kondisi sakit dan harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Kondisi tubuh korban yang ditemukan dengan sejumlah luka kemudian memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan, yang kini tengah didalami oleh penyidik.

Ibu tiri korban berinisial TR (47) membantah keras tudingan penganiayaan. Ia menyebut kondisi fisik anak diduga berkaitan dengan penyakit serius yang telah lama diderita korban, termasuk dugaan leukemia autoimun. TR menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Di tengah penyelidikan, beredarnya rekaman video dan berbagai informasi di media sosial turut memperkeruh situasi. KPAI pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Kematian bocah ini kembali menjadi alarm keras bahwa lingkungan keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak. KPAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Publik kini menanti hasil resmi penyelidikan sebagai dasar penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.

 

Sumber: @MN

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kejujuran di Momentum Iduladha 1447 H

Kabar Daerah

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Kabar Daerah

SKAUD ke-2 Misbahul Aulad Sukabumi Dorong Kreativitas Anak dan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kabar Daerah

Lautan Biru di Nagrak! Euforia Bupati dan DPRD Sukabumi Rayakan Persib Juara Bersama Ribuan Bobotoh

Kabar Daerah

Nobar Persib vs Persijap di Sukabumi Diserbu Ribuan Bobotoh, Gebyar Olahraga dan UMKM Jadi Magnet Warga

Kabar Daerah

Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, Perkuat Bisnis Berkelanjutan

Kabar Daerah

Persib di Ujung Juara! Pemkab Sukabumi Gelar Gebyar Olahraga, Budaya hingga Layanan Gratis 

Kabar Daerah

Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak, Damkar Sukabumi Bergerak Cepat Bersama TNI dan Warga