Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bojong bentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih / Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Musdesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Camat Cikembar, Kepala Desa Bojong, Ketua BPD, Babinsa Koramil 0607-08, Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta para pengusaha lokal Desa Bojong.
Pembentukan Kopdes ini merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong, Yandi Sopiandi, memberikan apresiasi atas terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih. Ia mengingatkan pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan, sebagaimana diajarkan oleh Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta.
“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga jalan perjuangan menuju kesejahteraan bersama. Saya harap para pengurus yang baru dilantik menjadikan amanat Bung Hatta tentang koperasi sebagai Soko Guru Ekonomi sebagai pedoman utama. Jalankan tugas dengan amanah, jujur, sesuai nilai agama dan aturan negara,” ujar Yandi, Pada Senin (21/04/2025).
Ia juga berharap Kopdes Merah Putih bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Bojong secara merata, adil, dan berkelanjutan.
Camat Cikembar, Anna Rudiananugraha, menyambut baik terbentuknya kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Bojong. Ia menegaskan pentingnya integritas dalam tubuh koperasi.
“Kepengurusan koperasi harus bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Hubungan keluarga tidak boleh menjadi dasar dalam penentuan jabatan pengurus. Profesionalisme dan semangat pengabdian menjadi kunci utama agar koperasi dapat berjalan sehat dan akuntabel,” ujarnya.
Camat juga mendorong agar unit usaha Kopdes segera dikembangkan sesuai potensi lokal desa.
“Koperasi harus hadir sebagai solusi. Saya berharap unit-unit usaha yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan juga mendukung pembangunan desa secara menyeluruh,” tambahnya dikantor Desa Bojong.
Sebagai informasi, hingga saat ini sudah terbentuk lima Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Cikembar, yaitu di Desa Bojong, Cibatu, Bojongkembar, Cikembar, dan Bojongraharja.
Reporter : De
Redaktur: Rapik Utama







