Bupati Sukabumi bersama Babeh Hanafi dan Muspika usai peresmian Masjid Jami Al-Haisuni di Perum Permata Indah Cikembar Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebuah masjid megah kembali hadir di Kabupaten Sukabumi. Masjid Jami Al-Haisuni yang terletak di Perum Permata Indah, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, resmi diresmikan Bupati Sukabumi, Asep Japar, pada Selasa (8/7/2025).
Masjid seluas 20×20 meter menelan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Pembangunan masjid merupakan impian lama warga Perum Permata Indah dan menjadi masjid ke-27 yang telah berdiri di kawasan tersebut.
Bupati Sukabumi, yang didampingi tokoh masyarakat sekaligus donatur utama Babeh Hanafi, menyampaikan apresiasinya atas berdirinya Masjid Jami Al-Haisuni.
“Alhamdulillah, kita meresmikan Masjid Jami Al-Haisuni. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Babeh Hanafi yang telah mewujudkan masjid ini,” ujarnya.

Asep Japar berharap keberadaan masjid kelak mampu meningkatkan keimanan warga serta dijaga dan dimuliakan sebagai rumah ibadah.
“Masjid adalah rumah Allah, mari kita rawat dan makmurkan bersama. Lokasi ini menjadi masjid ke-27 di Kabupaten Sukabumi, dan pembangunan masjid juga terus berjalan, termasuk di sepanjang Jalan Cikembar,” tambahnya.
Babeh Hanafi selaku donatur mengungkapkan hingga kini ia telah membangun lima masjid di wilayah Cikembar dengan anggaran yang bervariasi.
“Ada yang Rp1 miliar, Rp3 miliar, hingga Rp3,5 miliar. Untuk Masjid Jami Al-Haisuni ini, anggarannya sebesar Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Ia menegaskan niat pembangunan masjid semata-mata untuk memudahkan umat dalam beribadah.
“Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbanyak. Saya hanya ingin mempermudah masyarakat dalam beribadah kepada Allah. Semoga masjid ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







