Banner PT. BPR Sukabumi ucapan selamat Idulfitri 1447 H tahun 2026/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, PT. BPR Sukabumi resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan perbankan. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk pelayanan prima kepada nasabah dan mitra, agar aktivitas keuangan tetap terencana dengan baik selama periode libur nasional.
Penyesuaian jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam ketetapan tersebut, libur nasional dan cuti bersama berlangsung pada:
18–19 Maret 2026 : Hari Suci Nyepi
20–24 Maret 2026 : Idulfitri 1447 Hijriah
Sehubungan dengan itu, seluruh layanan operasional PT. BPR Sukabumi akan ditutup sementara mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Direktur Utama PT. BPR Sukabumi, Udung, dalam keterangan resminya menyampaikan pihaknya mengimbau seluruh nasabah untuk dapat melakukan perencanaan transaksi sejak dini, khususnya terkait kewajiban pembayaran angsuran.
“Kami mengimbau kepada seluruh nasabah agar dapat menyelesaikan kewajiban angsuran paling lambat pada hari Selasa, 17 Maret 2026, guna menghindari keterlambatan selama masa libur operasional,”ujarnya pada Senin (16/3/2026).
Tak hanya itu, Udung juga menyampaikan ucapan hangat kepada seluruh nasabah, mitra, dan masyarakat Sukabumi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Atas nama keluarga besar PT. BPR Sukabumi, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum suci ini membawa keberkahan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan semangat kebersamaan dan kepercayaan antara kami dan seluruh nasabah,” tambahnya.
PT. BPR Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat, termasuk memastikan layanan kembali berjalan optimal setelah masa libur panjang.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan nasabah dapat mengatur kebutuhan transaksi perbankan dengan lebih baik, sehingga aktivitas keuangan tetap lancar dan nyaman selama momen libur Hari Raya.
Sumber: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







