Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:05 WIB

Imigrasi Sukabumi Kukuhkan Desa Binaan di Cireunghas, Warga Diedukasi Bahaya TPPO dan Migrasi Non-Prosedural

Imigrasi Sukabumi mengukuhkan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan Imigrasi melalui sosialisasi bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural, Selasa (10/3/2026) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) pada Selasa (10/3/2026) telah menggelar sosialisasi sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Desa Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan digelar di Mahoni Leisure ini menjadi bagian dari program edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri serta risiko yang ditimbulkan dari praktik migrasi non-prosedural.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi pekerja migran serta cara memverifikasi perusahaan penempatan tenaga kerja yang legal.

Camat Cireunghas, Lan Maulana Yusuf, mengapresiasi langkah Imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa.

“Program dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini sangat penting. Warga perlu memahami regulasi dan memiliki bekal pengetahuan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, secara simbolis menyerahkan piagam pengukuhan Desa Binaan kepada Kepala Desa Cireunghas Denny Nurmawan.

Henki menegaskan program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Imigrasi Sukabumi bersama Forkopimcam Cireunghas mengukuhkan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan Imigrasi melalui sosialisasi bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural, Selasa (10/3/2026) / Foto: Istimewa
Imigrasi Sukabumi bersama Forkopimcam Cireunghas mengukuhkan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan Imigrasi melalui sosialisasi bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural, Selasa (10/3/2026) / Foto: Istimewa

“Desa Binaan Imigrasi adalah bentuk kepedulian pemerintah. Kami ingin memastikan setiap paspor digunakan untuk tujuan yang benar dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan non-prosedural,” ujarnya.

Diskusi semakin menarik saat seorang warga Desa Cireunghas, Roby, berbagi pengalaman pahit saat bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi di Kamboja.

“Saya pernah terjebak di Kamboja tanpa dokumen yang jelas. Saya berharap pengalaman ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergiur janji sponsor ilegal dan selalu mengikuti jalur resmi,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah, buka puasa bersama, serta pembagian takjil dijalan gandasoli Cireunghas yang diikuti oleh jajaran Imigrasi Sukabumi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat peserta sosialisasi.

Program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran dari Kabupaten Sukabumi.

 

Sumber : Sr1

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi