Imigrasi Sukabumi mengukuhkan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan Imigrasi melalui sosialisasi bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural, Selasa (10/3/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) pada Selasa (10/3/2026) telah menggelar sosialisasi sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Desa Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan digelar di Mahoni Leisure ini menjadi bagian dari program edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri serta risiko yang ditimbulkan dari praktik migrasi non-prosedural.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi pekerja migran serta cara memverifikasi perusahaan penempatan tenaga kerja yang legal.
Camat Cireunghas, Lan Maulana Yusuf, mengapresiasi langkah Imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa.
“Program dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini sangat penting. Warga perlu memahami regulasi dan memiliki bekal pengetahuan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, secara simbolis menyerahkan piagam pengukuhan Desa Binaan kepada Kepala Desa Cireunghas Denny Nurmawan.
Henki menegaskan program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Desa Binaan Imigrasi adalah bentuk kepedulian pemerintah. Kami ingin memastikan setiap paspor digunakan untuk tujuan yang benar dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan non-prosedural,” ujarnya.
Diskusi semakin menarik saat seorang warga Desa Cireunghas, Roby, berbagi pengalaman pahit saat bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi di Kamboja.
“Saya pernah terjebak di Kamboja tanpa dokumen yang jelas. Saya berharap pengalaman ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergiur janji sponsor ilegal dan selalu mengikuti jalur resmi,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah, buka puasa bersama, serta pembagian takjil dijalan gandasoli Cireunghas yang diikuti oleh jajaran Imigrasi Sukabumi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat peserta sosialisasi.
Program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran dari Kabupaten Sukabumi.
Sumber : Sr1
Redaktur : Rapik Utama







