Pemilik Pondok Batik Sukabumi Nur Halimatusa’diah bersama Tim RCL Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Batik telah menjadi identitas budaya Indonesia, terlebih setelah UNESCO menetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2009. Tak hanya dikenal secara nasional, batik juga memiliki keunikan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi. Di daerah ini, batik sering digunakan dalam berbagai acara resmi dan tradisional sebagai simbol kebanggaan lokal.
Salah satu UMKM yang turut melestarikan batik khas Sukabumi adalah Pondok Batik Sukabumi, milik Nur Halimatusa’diah atau yang akrab disapa Teh Diah. Berlokasi di Jl. Suryakencana Km.2 No. 41, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, usaha ini menjadi pionir dalam mengembangkan batik khas Sukabumi sejak didirikan pada tahun 2011.
Teh Diah, yang merupakan mantan staf anggota DPR RI Inggrid Kansil, mengenal batik sejak bekerja di parlemen. Melihat minimnya tempat pembuatan batik di Sukabumi, ia pun berinisiatif mendirikan workshop batik, mengajarkan teknik membatik dari awal hingga menghasilkan kain bermotif indah. Bahkan, hingga kini, Inggrid Kansil masih setia memesan batik dari Pondok Batik Sukabumi untuk berbagai kegiatannya.
Keunggulan Pondok Batik Sukabumi mengusung dua teknik utama dalam pembuatannya, yaitu batik cap dan batik tulis, sehingga menghasilkan kain berkualitas tinggi dengan warna dan motif yang khas. Produk yang ditawarkan tidak hanya berupa kain batik, tetapi juga berbagai fashion item seperti baju, sepatu, bucket hat, udeng, selendang, dan shawl.
Salah satu motif unggulan Pondok Batik Sukabumi adalah Batik Penyu, yang sering digunakan dalam berbagai event tahunan Kabupaten Sukabumi. Batik dari Pondok Batik Sukabumi bahkan telah merambah pasar luar daerah, seperti Bali dan kota-kota lainnya, dengan motif khas yang mengangkat ikon lokal seperti ikan dan penyu.
Teh Diah berharap agar pemerintah kota dan kabupaten Sukabumi dapat lebih mendukung pengembangan batik lokal. Ia juga mengajak instansi-instansi pemerintah yang ingin memiliki batik khas masing-masing untuk bekerja sama dengan Pondok Batik Sukabumi atau melalui Dekranasda Kabupaten Sukabumi, yang menaungi UMKM di daerah tersebut.
“Saya berharap batik khas Kabupaten Sukabumi semakin dikenal luas dan menjadi motivasi bagi rekan-rekan UMKM untuk terus berinovasi menciptakan batik asli Sukabumi,” ungkap Teh Diah.
Bagi siapa saja yang ingin memiliki batik khas Sukabumi, pemesanan dapat dilakukan melalui:
Instagram: @pondok_batik
Facebook: Pondok Batik Sukabumi
WhatsApp: 0811-9485-835
Sumber : RCL Kabupaten Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







