Home / Kabar Daerah

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Darurat Kekerasan Anak, DP3A Tekankan Peran TPPK dan Keluarga Dalam Lindungi Anak di Sekolah

Tulisan dan Gambar Mural Tentang Pencegahan Kekerasan Pada Anak di DP3A Kab. Sukabumi / Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Dalam upaya menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bagi tenaga kependidikan tingkat dasar.

Kegiatan telah berlangsung pada Jumat (14/02/25) di Hotel Sukabumi Indah dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

Sebagai pemateri, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar perwakilan TPPKSD se-Kabupaten Sukabumi memahami peran dan fungsi mereka dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi Elis Sajaah / Foto: Istimewa
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi Elis Sajaah / Foto: Istimewa

“Output dari sosialisasi ini adalah menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, sehingga tidak lagi menjadi kekhawatiran berbagai pihak. Saya berharap semua pihak dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya. InsyaAllah, kita optimis akan bekerja bersama mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045,” ujar Elis, yang akrab disapa Bunda Elis.

Berdasarkan data Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2022, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan besar. Elis mengungkapkan bahwa 34,51% peserta didik (1 dari 3 pelajar) berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9% peserta didik (1 dari 4 pelajar) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31% peserta didik (1 dari 3 pelajar) berpotensi mengalami perundungan.

“Untuk menekan angka ini, mari kita bekerja sama dan berkomitmen melaksanakan amanat Permendikbudristek tentang PPKSP. Lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat terhindar dari kekerasan fisik, psikis, maupun perundungan,” tegasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (15/02/2025).

Bunda Elis juga berharap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Sukabumi dapat memahami serta mengimplementasikan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai dengan Permendikbud 82/2015 dan Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPTKSP).

“Mari kita gencarkan sosialisasi tentang enam bentuk kekerasan yang didefinisikan secara rinci, yaitu kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara fokus oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta didukung oleh keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Anggita

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

600 Pelajar Meriahkan Gerak Jalan, Pesona Kadudampit Resmi Dibuka Sambut HUT RI dan HJKS

Kabar Daerah

32 Pramuka Penggalang Terbaik Kota Sukabumi Dikirim ke Jambore Nasional XII 2026

Kabar Daerah

Persiapan HUT RI ke-81, Polsek Jampangkulon Perkuat Kesiapan Pengamanan Kegiatan Masyarakat

Kabar Daerah

Nunggak Pajak 10 Bulan, Satpol PP Sukabumi Tempel Stiker Pengawasan di Tempat Usaha hingga Terancam Ditutup

Kabar Daerah

Dua Laga Berakhir Adu Penalti, Turnamen Sepak Bola PHBN Jampangkulon Bikin Penonton Tegang

Kabar Daerah

Reuni Akbar IKA SMANTI ke-2, Bobby Maulana Ajak Alumni Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Kabar Daerah

Kerja Sama Media, IKA SMANTI: “Bukan Kami yang Mencari, Media Partner yang Menawarkan

Kabar Daerah

LT I dan KANIRA Dibuka Wabup Sukabumi: Peran Penting Pramuka Bentuk Generasi Tangguh