Home / Kabar Daerah

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Darurat Kekerasan Anak, DP3A Tekankan Peran TPPK dan Keluarga Dalam Lindungi Anak di Sekolah

Tulisan dan Gambar Mural Tentang Pencegahan Kekerasan Pada Anak di DP3A Kab. Sukabumi / Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Dalam upaya menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bagi tenaga kependidikan tingkat dasar.

Kegiatan telah berlangsung pada Jumat (14/02/25) di Hotel Sukabumi Indah dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

Sebagai pemateri, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar perwakilan TPPKSD se-Kabupaten Sukabumi memahami peran dan fungsi mereka dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi Elis Sajaah / Foto: Istimewa
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi Elis Sajaah / Foto: Istimewa

“Output dari sosialisasi ini adalah menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, sehingga tidak lagi menjadi kekhawatiran berbagai pihak. Saya berharap semua pihak dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya. InsyaAllah, kita optimis akan bekerja bersama mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045,” ujar Elis, yang akrab disapa Bunda Elis.

Berdasarkan data Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2022, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan besar. Elis mengungkapkan bahwa 34,51% peserta didik (1 dari 3 pelajar) berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9% peserta didik (1 dari 4 pelajar) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31% peserta didik (1 dari 3 pelajar) berpotensi mengalami perundungan.

“Untuk menekan angka ini, mari kita bekerja sama dan berkomitmen melaksanakan amanat Permendikbudristek tentang PPKSP. Lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat terhindar dari kekerasan fisik, psikis, maupun perundungan,” tegasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (15/02/2025).

Bunda Elis juga berharap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Sukabumi dapat memahami serta mengimplementasikan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai dengan Permendikbud 82/2015 dan Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPTKSP).

“Mari kita gencarkan sosialisasi tentang enam bentuk kekerasan yang didefinisikan secara rinci, yaitu kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara fokus oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta didukung oleh keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Anggita

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jalan Sukabumi Selatan Mulai Diaspal, Dongkrak Mobilitas Warga dan Distribusi Hasil Pertanian

Kabar Daerah

IPHI Jampangkulon Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Umat Melalui Syahriahan di Desa Tanjung

Kabar Daerah

Dugaan Penggunaan Syahadat Saat Kampanye Pilkada Dilaporkan ke Polisi, Nama Wali Kota Sukabumi Jadi Sorotan 

Kabar Daerah

Program MBG Tak Boleh Salah Sasaran, Camat Jampangkulon Perketat Sinkronisasi Data 

Kabar Daerah

Respons Pemdes Tanjung dan Warga Bersihkan Tumpukan Sampah, Contoh Kepedulian Lingkungan

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup 2026, Sukalarang Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Dorong 30 Desa Wisata Jadi Motor PAD, Siapkan Stimulan Rp50 Juta per Desa

Kabar Daerah

Dukung Kementerian LH, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Bersatu Tutup TPS Liar serta Perkuat Pengelolaan Sampah