Home / Kabar Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 10:56 WIB

Kurang dari 24 Jam! Polisi Bekuk 7 Pelaku Bom Molotov di Sukabumi, Mayoritas Masih Remaja

Polres Sukabumi menangkap 7 pelaku bom molotov di Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID — Respons ditunjukkan jajaran Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di wilayah Cicurug. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tujuh pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan kecepatan pengungkapan kasus ini penting untuk mencegah meluasnya konflik di tengah masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tujuh tersangka berhasil diamankan. Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan bahan berbahaya seperti bom molotov,” ujarnya, Senin (27/4/2026).


Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan l para pelaku berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16). Sebagian besar masih berusia remaja.

Motif penyerangan diduga dipicu persoalan sepele yang berujung dendam. Insiden bermula saat salah satu rekan pelaku merasa tersinggung setelah diludahi oleh kelompok korban saat membeli rokok.

“Dari situ para pelaku berkumpul dan merencanakan penyerangan. Dua pelaku membawa bom molotov, sementara lainnya membawa senjata tajam,” jelas Hartono.


Para pelaku kemudian mendatangi lokasi korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya, dan langsung melancarkan serangan. Akibatnya, korban MZ mengalami luka bakar serius setelah terkena lemparan bom molotov.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam serta pakaian korban.

Saat ini, para pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kekerasan bersama dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada ketentuan perlindungan anak, mengingat sebagian pelaku masih di bawah umur.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pembangunan Masjid Cisayar Sukabumi Capai 85 Persen, CV Demi Karya: Ditargetkan Selesai Desember 2026

Kabar Daerah

Dari Jembatan Bambu Menjadi Jembatan Gantung Kokoh, TNI Bangun Akses Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

Kabar Daerah

Gunung Tumpeng dan Pulau Kunti Sukabumi, Dua Jejak Geologi yang Mengungkap Sejarah Samudera Purba di Ciletuh ‎

Kabar Daerah

Petani Baru Ajol Sukabumi Minta Kepastian Status Lahan Eks PTPN dan Tidak Menolak Pembangunan Yonif TP 345

Kabar Daerah

Kades Mekarsakti Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan ke Polisi ‎

Kabar Daerah

Akun Anonim Diduga Catut Nama Kades dan Peras Warga Sukabumi, Polisi Turun Tangan 

Kabar Daerah

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Sukabumi, 89 Botol Disita ‎

Kabar Daerah

BUMDes Tenjoayu Kembangkan Melon Premium Sukabumi, Bidik Pasar Ekspor