Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, ASEP Rizwan Saat Diwawancara Awak Media / Foto : Juliansyah
MEDIAAKSARA.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar Reses Kedua di Sanggar Senam Bidara, Kampung Cikoneng, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Selasa (6/5/2025). Dalam pertemuan, masyarakat menyampaikan keluhan terkait legalitas surat menyurat tanah seperti SPPT dan AJB.
“Yang dikeluhkan masyarakat Cikoneng yaitu tentang SPPT sebagai tempat tinggal warga. Nanti biar saya bantu ke pihak desa, dari desa baru ke saya. Insya Allah saya bantu,” ujar Asep.
Asep menegaskan, pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap lahan yang dimaksud, dan ditemukan bahwa PTPN telah menyisihkan 20 persen lahan untuk masyarakat.
” Setelah kami cek di lapangan, alhamdulillah lahan tersebut sudah disisihkan dua puluh persen untuk masyarakat Cikoneng Ubrug ini,” tambahnya.
Secara hukum, lanjut Asep, tidak ada permasalahan antara warga dan pihak PTPN VIII Cibungur. Koordinasi berjalan baik, termasuk dalam hal perizinan dan alokasi lahan.
” Perizinan PTPN pun juga berjalan lancar, jadi tidak ada masalah jika menyisihkan sebagian lahan untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.
Baca: https://mediaaksara.id/warga-sukabumi-kini-berobat-gratis-di-58-puskesmas-hanya-dengan-ktp-dan-kk/
Selain persoalan tanah, Asep juga menyampaikan komitmennya mendukung pengembangan seni budaya dan infrastruktur di Kampung Cikoneng.
” Saya akan bantu dari segi fasilitas pendukung kesenian di Kampung Cikoneng, termasuk akses jalan kampung yang akan kita perbaiki,” tutupnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







