KNPI Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Kejari untuk memperkuat sinergi penegakan hukum, membahas isu kepemudaan, serta mendorong edukasi hukum dan restorative justice, Senin (26/01/2026) di Kantor Kejari Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin (26/1/2026).
Audiensi dipimpin Ketua KNPI, Tantan Sutandi bersama jajaran pengurus. Pertemuan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri yang berhalangan hadir karena tugas luar daerah.
Dalam kesempatan, KNPI memperkenalkan kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XVI yang digelar pada 13 Desember 2025, sekaligus menegaskan peran strategis pemuda sebagai mitra pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
“Pemuda merupakan elemen penting menjaga stabilitas sosial dan penegakan hukum. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi kebutuhan bersama,” ujar Tantan.
KNPI juga menyampaikan rencana sinergi program kerja di bidang hukum agar sejalan dengan program Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, termasuk pembahasan isu-isu strategis yang kerap melibatkan generasi muda.
Beberapa isu yang disoroti meliputi geng motor, judi online, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga tawuran. KNPI menyatakan kesiapan mendukung penegakan hukum secara moral melalui program edukasi dan sosialisasi hukum bagi pemuda.
Selain itu, KNPI mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda di setiap wilayah serta penguatan ruang-ruang restorative justice, khususnya di lingkungan sekolah, untuk menangani kasus perundungan dan konflik pelajar.
“Kami berharap sinergi mampu menciptakan kondisi Kota Sukabumi yang lebih kondusif, dengan penerapan hukum yang adil dan tegas. Alhamdulillah, Kejaksaan menyambut baik dan siap berkolaborasi ke depan,” pungkas Tantan.
Sumber: @Pr1ma
Redaktur: Rapik Utama







