Home / Khazanah

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:26 WIB

Kedapatan Jualan Makanan di Pasar GSI, Satgas Tertib Ramadan Cikembar Lakukan Hal Ini!

Tim Satgas Tertib Ramadan Cikembar Ingatkan Pedagang di Pasar GSI Blok a Patuhi Aturan Bupati Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Tim Satgas Kecamatan Cikembar melakukan monitoring terhadap Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/KESRA/2025 tentang Tertib Ramadan 1446 H pada Selasa (11/03/2025) di Pasar PT GSI Blok A, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Tim ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Ketua MUI Desa Bojongraharja, Kasi Trantibum Kecamatan Cikembar, Sekdes Bojongraharja, anggota Linmas, serta Perguruan Sapujagat.

Baca: https://mediaaksara.id/ramadhan-fest-2025-sukatani-ngabuburit-seru-umkm-berkembang-ukhuwah-erat/

Kasi Trantibum Kecamatan Cikembar, Andi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pedagang makanan siap saji agar tidak berjualan di siang hari sesuai dengan edaran Bupati.

“Kegiatan monitoring ini dimulai pukul 11.30 WIB, bertepatan dengan jam istirahat pabrik. Tim Satgas mengingatkan para pedagang yang masih berjualan agar mulai beroperasi setelah pukul 16.00 WIB, sebagaimana diatur dalam surat edaran yang juga kami tempel di tempat usaha mereka,” ujar Andi.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-terbitkan-surat-edaran-tertib-ramadhan-2025-ini-aturannya/

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada karyawan wanita yang tidak berpuasa agar tidak makan di tempat terbuka.

“Agar suasana tetap kondusif, kami bersama pemerintah desa, MUI, ormas, dan OKP akan terus memonitor pelaksanaan edaran Bupati ini agar situasi tetap aman dan terkendali,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-sukabumi-batalkan-pasar-marema-2025-ini-alasannya/

Andi juga menegaskan pentingnya menghormati bulan suci Ramadan “Demi ketertiban dan keamanan bersama, kami mengimbau para pedagang dan karyawan yang tidak berpuasa untuk menghormati bulan Ramadan serta menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen atau serikat pekerja PT GSI Cikembar terkait kegiatan monev surat edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadan 1446 bagi buruh / karyawan .

Reporter: De

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Khazanah

Sinergi Khidmah Ulama dan Umara, Kantor MUI Sukabumi Segera Diresmikan

Khazanah

MTQ ke-47 Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Seleksi Qori dan Qoriah Menuju Tingkat Provinsi

Khazanah

MTQ ke-47 Sukabumi Hari Kedua: Seleksi Diperketat, 400 Peserta Siap Tembus Nasional

Khazanah

KALAM Sukabumi Dilantik, Alumni Al-Masthuriyah Didorong Perkuat Ukhuwah dan Kontribusi Nyata

Khazanah

Khidmah Ulama untuk Jawa Barat Istimewa: Pesan Mendalam dari Pelantikan MUI Jabar di Al-Jabbar

Khazanah

Hikmah Syariah: DSN MUI Tegaskan Jual Beli Emas Digital Wajib Ada Fisiknya

Khazanah

MUI Jawa Barat Tegaskan Video Kunjungan ke Abah Gaos Hoaks, Warganet Diminta Tabayyun

Khazanah

Ribuan Warga Padati Alun-alun Palabuhanratu, Bupati Asep Japar Sampaikan Pesan Penting di Hari Kemenangan