Mural sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di area kantor DP3A Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan ramah anak. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Agus, saat dikonfirmasi terkait jumlah kasus kekerasan anak serta langkah strategis pencegahannya di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data rekapitulasi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, selama periode Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 44 anak menjadi korban, yang terdiri dari kasus perundungan (bullying), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga kekerasan seksual terhadap anak.
Menanggapi hal tersebut, mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Agus Kepala Bidang SMP menjelaskan Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai langkah konkret sepanjang tahun 2025. Salah satunya melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) di seluruh jenjang pendidikan.
“Kami dari Dinas Pendidikan sudah melaksanakan penguatan Tim PPKSP di semua jenjang satuan pendidikan sepanjang tahun 2025,” ujar Agus, Jumat (1/1/2026).
Ia menambahkan, khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat empat laporan kasus yang masuk ke Satgas PPKSP selama tahun 2025, dengan tiga kasus telah ditangani.
Terkait status Sekolah Ramah Anak, Agus mengungkapkan hingga saat ini, baru satu sekolah di Kabupaten Sukabumi yang telah terstandarisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yakni SMP Negeri 2 Nagrak.
“Untuk sekolah ramah anak yang sudah terstandarisasi di Kabupaten Sukabumi, saat ini baru SMPN 2 Nagrak. Selebihnya masih terus kami lakukan penguatan menuju sekolah ramah anak,” terangnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai indikator dan target Sekolah Ramah Anak, Agus menjelaskan parameter utama adalah menurunnya tingkat kekerasan di satuan pendidikan, serta terpenuhinya standar yang ditetapkan oleh Kementerian PPA.
Ia menegaskan, target Dinas Pendidikan bukan hanya satu sekolah, melainkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar menjadi Sekolah Ramah Anak yang terstandarisasi.
“Target kami semua satuan pendidikan menjadi sekolah ramah anak yang terstandarisasi Kementerian PPA. Saat ini, seluruh sekolah berada pada posisi menuju sekolah ramah anak, kecuali SMPN 2 Nagrak yang sudah terstandarisasi,” jelasnya.
Setiap tahun, Dinas Pendidikan secara aktif mengusulkan sekolah dari berbagai jenjang untuk mendapatkan status Sekolah Ramah Anak. Namun demikian, Agus mengakui adanya keterbatasan kuota yang diberikan oleh DP3A.
“Setiap tahun kami mengusulkan sekolah untuk dijadikan Sekolah Ramah Anak terstandarisasi. Namun kuota dari DP3A memang terbatas setiap tahunnya,” ungkap Agus melalui sambungan seluler.
Redaktur: Rapik Utama







