Rakor Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Sekda dan perangkat daerah di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan diri menghadapi evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar pemerintah pusat. Evaluasi ini dinilai penting, mengingat MPP menjadi wajah reformasi birokrasi dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Dalam rapat koordinasi pengisian kuesioner evaluasi MPP di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan kehadiran MPP bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang mudah diakses, baik tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti kondisi Jawa Barat, di mana tingkat keterisian MPP baru mencapai 81 persen. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan bersama agar Kabupaten Sukabumi bisa menunjukkan kinerja optimal.
Baca: https://mediaaksara.id/baznas-award-2025-bupati-sukabumi-raih-kepala-daerah-pendukung-gerakan-zakat/
“Kami mohon kerja sama semua instansi, baik pemerintah maupun vertikal, agar pelaksanaan penilaian berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebut evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat merupakan momentum penting untuk mengukur efektivitas MPP. Ia menegaskan, evaluasi bukan hanya formalitas, tetapi sarana perbaikan berkelanjutan.
“Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapat kesempatan untuk dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” jelasnya.
Ali menambahkan, MPP harus mampu menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Karena itu, instansi terkait diminta melengkapi standar operasional prosedur (SOP) sekaligus meningkatkan kualitas publikasi layanan.
Evaluasi dari pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori MPP, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi optimistis dapat meraih kategori terbaik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sumber : Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







