Tim Pendamping Sosial Jampangkulon menyerahkan bantuan tunai kepada janda lansia penerima program bedah rumah di Desa Bojongsari, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Tim Pendamping Sosial bersama Eks Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Dayamas dan Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan (PSNK) Wilayah Jampangkulon menyerahkan bantuan uang tunai kepada Nunung (61), seorang janda lansia warga Kampung Talagasari, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/5/2026).
Bantuan diberikan sebagai stimulan tambahan bagi penerima program bedah rumah guna membantu memenuhi kebutuhan harian selama proses pembangunan rumah berlangsung.
Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri unsur Bina Pengawasan dan Pengendalian (Binwas) serta jajaran Satpol PP Kecamatan Jampangkulon untuk memastikan progres pembangunan berjalan sebagaimana aturan.
Pendamping Sosial sekaligus Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) Wilayah Jampangkulon, Hediyansah, mengatakan aksi sosial itu dapat terlaksana berkat kolaborasi antara petugas lapangan, pemerintah kecamatan, dan para donatur.
“Terima kasih kepada seluruh donatur, khususnya para pengusaha di Jampangkulon dan pihak Kecamatan Jampangkulon. Kolaborasi dan sinergisitas ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial yang masih sangat kuat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hedi, bantuan tunai diharapkan dapat meringankan beban ekonomi Nunung selama masa pembangunan rumahnya berlangsung.
“Semoga pembangunan rumah ini selesai tepat waktu sehingga Ibu Nunung dapat segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” tambahnya.
Kegiatan menjadi bentuk nyata sinergi antara pendamping sosial, pemerintah kecamatan, serta pengusaha lokal dalam mendukung program perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera di Kabupaten Sukabumi.
Sumber: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







