Jampidum Kejagung RI Menandatangani Prasasti Peresmian Gedung Ponpes Assalam Sukabumi / Foto: De
MEDIAAKSARA.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, meresmikan gedung kelas baru di Pondok Modern Assalam, Sukaharja, Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/02/2025).
Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa pembangunan gedung kelas baru ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas pendidikan bagi para santri. Ia menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan berakhlak mulia.
“Saya ingin mengingatkan para santri untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah, termasuk kesempatan menimba ilmu di tempat ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci masa depan, dan para santri memiliki peluang besar untuk menjadi penerus bangsa yang berkontribusi bagi negara. Oleh karena itu, ia mengajak para santri untuk bersungguh-sungguh dalam belajar dan menjadikan ilmu sebagai bagian dari ibadah.
“Dengan niat yang baik dan usaha maksimal, ilmu yang didapatkan tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan dunia tetapi juga bernilai ibadah di sisi Tuhan,” tambahnya.
Jampidum berharap atas peresmian gedung kelas baru ini menjadi momentum penting bagi Pondok Modern Assalam dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta kenyamanan belajar bagi para santri.
“Dengan adanya gedung kelas baru ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar semakin optimal dan memberikan manfaat bagi perkembangan pendidikan di wilayah Sukabumi,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Modern Assalam, KH. Encep Hadiana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan demi kemajuan pendidikan di pesantren.
“Kami yakin bahwa ini bukan sekadar keinginan, tetapi bagian dari misi besar dalam membangun generasi yang berakhlak dan berdaya saing. Pesantren memiliki peran penting dalam menjaga moral masyarakat serta membentuk sumber daya manusia yang unggul,” pungkasnya.
Reporter: De







