Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial kepada kelompok penerima manfaat (KPM) di Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar membutuhkan sesuai aturan.
Meskipun wacana penerapan program labelisasi atau pemasangan stiker di rumah penerima bansos sempat mencuat pada 2020 hingga 2022, kebijakan tersebut akhirnya urung dilaksanakan karena berbagai pertimbangan teknis dan sosial di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, menjelaskan, meskipun tanpa labelisasi, pihaknya tetap konsisten melakukan verifikasi dan validasi data penerima bersama para pendamping sosial agar ketepatan sasaran bansos tetap terjaga.

“Sebagai upaya agar bansos benar tepat sasaran, kami bersama para pendamping sosial terus melakukan ground checking serta verifikasi dan validasi terhadap data KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ujar Een saat dikonfirmasi MediaAksara melalui seluler , Kamis (6/11/2025).
Selain itu, Dinsos juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar ikut berperan dalam mengawasi penyaluran bantuan. Warga diminta melaporkan apabila ada penerima yang sudah tidak layak, agar segera dilakukan perbaikan data, atau sebaliknya mengusulkan warga yang layak namun belum terdata.
“Kami berharap masyarakat turut membantu. Jika ada KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria bisa diusulkan untuk diperbaiki, dan bagi warga yang layak bisa diusulkan masuk ke dalam data penerima,” tambahnya.
Langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran bantuan sosial di Kota Sukabumi, sekaligus memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







