Audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi / Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, perusahaan alih daya PT Deswita Sejahtera Abadi (DSA) mitra tenaga kerja PT Paiho Indonesia, serta Badan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dalam pertemuan, HMI Cabang Sukabumi menyoroti persoalan belum tuntasnya pemenuhan hak jaminan sosial dan kesehatan bagi para karyawan PT DSA.
“Audiensi membahas hak jaminan sosial karyawan PT DSA. Alhamdulillah, sudah ada tanggapan positif dari pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ketenagakerjaan. Namun, soal jaminan kesehatannya masih belum tuntas,” ujar Yudi Nurul Anwar, Ketua HMI Cabang Sukabumi, pada Senin (20/05/2025).
Ia menyebutkan meski belum ada keputusan final, koordinasi telah dilakukan agar hak jaminan kesehatan bisa segera diberikan kepada para pekerja.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik agar karyawan mendapatkan hak atas jaminan kesehatannya,” tambahnya.

Yudi juga menegaskan HMI akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan ini, termasuk mengawasi pemenuhan hak-hak karyawan dan mendorong sinergi antara Disnakertrans dan DPRD.
“Kami akan terus mengawal agar PT Deswita benar-benar memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja. Kami pun akan intens berkoordinasi dengan Disnaker dan DPRD Komisi IV,” tegasnya.
Ia pun menyoroti adanya ketimpangan dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan provinsi jabar yang terjadi di tingkat daerah.
“Ketimpangan ini muncul karena tidak adanya sinkronisasi antara pengawas provinsi dan Disnaker kabupaten. Kami menduga hal serupa juga terjadi di banyak perusahaan lain di Sukabumi. Oleh karena itu, HMI akan terus melakukan advokasi agar seluruh pekerja mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan yang layak,” jelasnya.
Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-penggelapan-bantuan-20-ekor-sapi-dilaporkan-bpbn-ke-polres-sukabumi/
HMI juga berkomitmen memantau perkembangan kasus ini secara berkala. “Kami akan melakukan follow-up minimal seminggu sekali dan terus mempertanyakan sejauh mana progres penyelesaian yang telah disepakati,” kata Yudi.
Ia juga menyinggung kasus sebelumnya di PT Paiho, di mana pekerja diduga tidak mendapatkan jaminan kesehatan saat mengalami kecelakaan kerja.
“Permasalahan seperti di PT Paiho memperlihatkan betapa pentingnya jaminan kesehatan bagi pekerja. Ketika hal itu tidak dipenuhi, pekerja sangat dirugikan. Ini yang kami garis bawahi dan perjuangkan,” pungkasnya.
Reporter : De
Redaktur : Rapik Utama







