Petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP kecelakaan angkot dan truk di Jalan Raya Baros, Kamis (23/10/2025) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Baros, tepat di depan PT Sierad, Kelurahan dan Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah minibus angkutan kota (angkot) dan truk engkel.
Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, kecelakaan bermula ketika angkot Suzuki Carry bernomor polisi F 1964 SQ yang dikemudikan oleh RK (33), warga Citamiang, melaju dari arah Jalan Baros menuju Terminal Jubleg. Di dalam kendaraan terdapat tiga penumpang, yakni YW (38) warga Tegal Buled, ACP (1) warga Tegal Buled, dan EN (67) warga Purabaya.
Diduga pengemudi angkot kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi saat berusaha menghindari hewan yang melintas di jalan. Akibatnya, kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak truk Mitsubishi F 8983 SW yang dikemudikan AG dari arah berlawanan.
Benturan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sopir dan penumpang angkot mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapat perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, membenarkan kejadian tersebut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, menjaga jarak aman, dan menghindari tindakan yang membahayakan diri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







