Home / Peristiwa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Cisolok–Cikakak Resmi Ditetapkan Bupati Sukabumi

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Kalak BPBD saat meninjau lokasi bencana di Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cisolok dan Cikakak. Langkah ini diambil setelah hujan berintensitas tinggi melanda wilayah tersebut sejak Senin (27/10/2025), mengakibatkan sedikitnya 1.900 jiwa terdampak dan puluhan rumah mengalami kerusakan.

Keputusan penetapan status ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.859-BPBD/2025, yang ditandatangani Bupati Sukabumi Asep Japar di Palabuhanratu. Masa tanggap darurat diberlakukan selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Oktober 2025, guna mempercepat upaya penanganan, penyelamatan, dan pemulihan pascabencana.

“Penetapan status tanggap darurat ini penting agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan fokus dalam menangani dampak bencana,” ujar Asep Japar, Selasa (28/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/cuaca-ekstrem-terjang-sukabumi-bpbd-catat-1-900-jiwa-terdampak-banjir-bandang-di-cisolok-dan-cikakak/

Bupati menegaskan, Pemkab Sukabumi telah mengerahkan personel gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, DPKP, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta relawan setempat untuk mempercepat penanganan di titik terdampak.

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Kalak BPBD saat meninjau lokasi bencana di Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Kalak BPBD saat meninjau lokasi bencana di Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

“Prioritas utama adalah penyelamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perbaikan infrastruktur vital yang rusak,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/fakta-250-kades-dilaporkan-ke-kejaksaan-apdesi-dan-bapenda-sukabumi-bukan-pelaporan-massal-tapi-sinkronisasi-data/

Selain itu, Bupati Asep Japar juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penanganan darurat, termasuk penyediaan logistik, tenaga medis, dan alat berat untuk membuka akses jalan yang tertutup longsor.

“Pada situasi yang membutuhkan gotong royong lintas sektor. Kita ingin memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang layak dan cepat,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/banjir-bandang-cisolok-sukabumi-terjang-kampung-tugu-500-kk-terdampak-dan-akses-jalan-terputus/

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat curah hujan masih tinggi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

“Saya mengajak warga untuk tetap siaga, terutama di daerah rawan longsor dan bantaran sungai. Mari kita saling menjaga dan membantu sesama,” ucapnya.

Dengan penetapan status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan bencana di wilayah Cisolok dan Cikakak dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu, demi keselamatan serta pemulihan masyarakat terdampak.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dramatis! Kucing Terjebak 12 Meter di Dasar Sumur, Damkar Jampangkulon Berjibaku Satu Jam Menyelamatkan

Peristiwa

Diduga Tungku Dapur Masih Menyala, Rumah Warga di Sukabumi Ludes Terbakar

Peristiwa

Pengeroyokan Maut di Sukabumi Terungkap, Polisi Tangkap Empat Pelaku dan Buru Dua DPO

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas