Home / Kabar Daerah

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:58 WIB

Hilal Tak Terlihat di Sukabumi, Kapan Lebaran 2026? Ini Penjelasan Resmi Kemenag

Tim Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi umumkan hilal tidak terlihat berdasarkan hasil rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Hasil rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat, Kamis (19/03/2026).

Pemantauan dilakukan di titik markaz koordinat -7° 4’ 26,2” LS dan 106° 31’ 52” BT, dengan waktu rukyat dimulai pukul 18.06 WIB sesaat setelah matahari terbenam. Kegiatan melibatkan unsur Kementerian Agama, para ulama, hingga berbagai tim rukyat dari Sukabumi dan sekitarnya.

Dalam laporan resminya, Ketua Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi, Dede Sudanta, bersama tim menyampaikan hasil pengamatan tidak menunjukkan keberadaan hilal secara visual.

Proses rukyat turut dihadiri oleh unsur Kemenag, para kiai dari berbagai pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga tim falakiyah dari berbagai organisasi keagamaan seperti NU dan PUI.

Hasil rukyatul hilal tersebut kemudian disahkan melalui sumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Cibadak, sebelum dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat nasional.

Terpisah, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu (21/3/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat dengan mempertimbangkan: Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, Data hisab (perhitungan astronomi), dan kriteria MABIMS.

Mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi tertentu. Jika belum memenuhi, maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

 

Sumber: Humas Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kejujuran di Momentum Iduladha 1447 H

Kabar Daerah

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Kabar Daerah

SKAUD ke-2 Misbahul Aulad Sukabumi Dorong Kreativitas Anak dan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kabar Daerah

Lautan Biru di Nagrak! Euforia Bupati dan DPRD Sukabumi Rayakan Persib Juara Bersama Ribuan Bobotoh

Kabar Daerah

Nobar Persib vs Persijap di Sukabumi Diserbu Ribuan Bobotoh, Gebyar Olahraga dan UMKM Jadi Magnet Warga

Kabar Daerah

Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, Perkuat Bisnis Berkelanjutan

Kabar Daerah

Persib di Ujung Juara! Pemkab Sukabumi Gelar Gebyar Olahraga, Budaya hingga Layanan Gratis 

Kabar Daerah

Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak, Damkar Sukabumi Bergerak Cepat Bersama TNI dan Warga