Home / Kabar Daerah

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:58 WIB

Hilal Tak Terlihat di Sukabumi, Kapan Lebaran 2026? Ini Penjelasan Resmi Kemenag

Tim Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi umumkan hilal tidak terlihat berdasarkan hasil rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Hasil rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat, Kamis (19/03/2026).

Pemantauan dilakukan di titik markaz koordinat -7° 4’ 26,2” LS dan 106° 31’ 52” BT, dengan waktu rukyat dimulai pukul 18.06 WIB sesaat setelah matahari terbenam. Kegiatan melibatkan unsur Kementerian Agama, para ulama, hingga berbagai tim rukyat dari Sukabumi dan sekitarnya.

Dalam laporan resminya, Ketua Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi, Dede Sudanta, bersama tim menyampaikan hasil pengamatan tidak menunjukkan keberadaan hilal secara visual.

Proses rukyat turut dihadiri oleh unsur Kemenag, para kiai dari berbagai pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga tim falakiyah dari berbagai organisasi keagamaan seperti NU dan PUI.

Hasil rukyatul hilal tersebut kemudian disahkan melalui sumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Cibadak, sebelum dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat nasional.

Terpisah, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu (21/3/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat dengan mempertimbangkan: Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, Data hisab (perhitungan astronomi), dan kriteria MABIMS.

Mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi tertentu. Jika belum memenuhi, maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

 

Sumber: Humas Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

HUT RI ke-81, Desa Nagraksari Meriahkan Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kabar Daerah

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mahasiswa Sukabumi Guncang Gerakan: Gagasan “Sukabumi Plus” Mengemuka

Kabar Daerah

Ribuan Pohon Ditanam di Cinumpang, Sinergitas Gerakan KDM Hejo Keun Leuweung Sukabumi

Kabar Daerah

Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kembangkan Portal Pendidikan Digital di Desa Cikahuripan

Kabar Daerah

Tujuh Tahun Bertahan, Pokdakan Mina Sauyunan Sukabumi Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Wisata Edukasi

Kabar Daerah

YFSBBP Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Rakyat dan Aksi Sosial di Jampangkulon

Kabar Daerah

Tokoh Cicurug Klaim Jadi Korban Penipuan Rp284 Juta, Konflik Kerja Sama Dagang Ternak Berujung Pelaporan Polisi 

Kabar Daerah

KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kenalkan Literasi Keuangan Pelajar SD Lewat “Petualangan Menabung Hebat”