Wawancara Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat: H-3 Lebaran 2026, arus mudik di Sukabumi melonjak. 2.400 kendaraan padati Exit Tol Bocimi, Kamis (19/3/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Sukabumi mulai mengalami lonjakan signifikan pada H-3. Peningkatan volume kendaraan terlihat jelas, baik di jalur tol fungsional maupun jalur arteri, Rabu (19/03/2026).
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan jumlah kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Bocimi Seksi III mencapai angka tertinggi dalam lima hari terakhir, yakni sebanyak 2.400 kendaraan.
“Untuk hari ini tercatat sebanyak 2.400 kendaraan keluar melalui Exit Tol Bocimi Seksi III. Ini menjadi angka tertinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya,” ujarnya.
Selain jalur tol, kepadatan juga terjadi di jalur arteri. Meski demikian, arus lalu lintas masih terpantau ramai lancar, dengan dominasi kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor menuju kawasan wisata, khususnya Palabuhanratu.
“Untuk H-3 ini, arus lalu lintas di jalur arteri masih ramai lancar. Mayoritas kendaraan mengarah ke wilayah wisata,” jelasnya.
Dalam rangka pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satlantas Polres Sukabumi telah menyiagakan 34 personel di sejumlah titik rawan kemacetan.
“Kami selalu siap siaga agar arus lalu lintas tetap kondusif hingga operasi selesai,” tegasnya.
Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-1 hingga H+ Lebaran, mengingat Sukabumi menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan saat libur panjang.
Selain pengaturan lalu lintas, aparat kepolisian juga meningkatkan penindakan terhadap travel gelap. Tercatat, sedikitnya 15 kendaraan telah ditilang karena melanggar aturan.
“Kami rutin melakukan penindakan terhadap travel gelap melalui patroli dan pemantauan media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kendaraan sumbu tiga, petugas melakukan penyekatan di kawasan Cibolang dan Terminal Cibadak. Kendaraan yang tidak sesuai aturan langsung ditindak, sedangkan yang memenuhi ketentuan diberlakukan sistem buka-tutup setiap 10 menit.
“Langkah ini kami lakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan,” pungkasnya.
Sumber: @Id4m
Redaktur: Rapik Utama







