Keluarga korban ‘RH’ tenggelam di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Keluarga korban tenggelam di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menerima santunan asuransi dari PT Jasaraharja Putra pada Kamis (24/4/2025). Santunan senilai Rp24 juta diserahkan langsung kepada orang tua korban, Rudi, didampingi istrinya, Ratna Sany, bersama keluarga serta pihak asuransi.
Pihak asuransi, Sendi Apriadi menjelaskan, penyerahan santunan merupakan bentuk pelayanan serta pemenuhan hak-hak pengunjung objek wisata di Kabupaten Sukabumi.
“Semua objek wisata yang dikelola Pemkab telah diasuransikan guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Jika terjadi musibah kecelakaan atau tenggelam, asuransi bisa langsung diklaim,” terang Sendi.
Baca: https://mediaaksara.id/dua-bulan-terkatung-katung-warga-korban-penggusuran-ultimatum-bangun-kios-atau-kami-bangun-sendiri/
Ia menambahkan, pemberian santunan adalah kewajiban pengelola wisata, meski tentu saja tidak ada nilai materi yang sebanding dengan nyawa manusia.
” Sebagai komitmen memberikan perlindungan yang tertuang dalam tiket masuk wisata. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tertib membeli tiket agar proses klaim dapat berjalan lancar bila musibah terjadi,” imbuhnya.
Sendi juga memaparkan, program asuransi kecelakaan diri pariwisata bertujuan menciptakan rasa aman bagi wisatawan, baik dalam aktivitas berisiko rendah maupun tinggi.
“Pemberian asuransi adalah kolaborasi antara Pemda Kabupaten Sukabumi dengan stakeholders pariwisata, termasuk Jasa Raharja Putera, Salah satu syarat perlindungan ini adalah pembayaran tiket yang sudah mencakup premi asuransi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya rutin menyampaikan himbauan melalui spanduk maupun petugas Balawista di lapangan. Namun demikian, Sendi tetap mengingatkan agar wisatawan menjaga keselamatan diri masing-masing.
Sementara itu, Rudi, ayah korban, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak pengelola wisata.
” Kami sangat berterima kasih atas santunan yang diberikan. Ini menjadi pelajaran berharga. Saya mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak saat berada di pantai atau tempat wisata lainnya, karena tidak ada santunan yang bisa menggantikan kehilangan seorang anak,” ungkapnya haru.
Diketahui, Raka Habibi (6), putra pasangan Rudi dan Ratna Sany, warga Kampung Pesawahan RT 031/007 Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban tenggelam saat bermain air di kubangan Pantai Minajaya pada libur Lebaran 1446 H/2025 M.
Redaktur: Rapik Utama







