Tim SAR saat melakukan penyisiran di aliran Sungai Cimandiri untuk mencari jasad Zidan yang belum ditemukan/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Upaya pencarian terhadap Zidan (12), bocah yang tenggelam di aliran Sungai Cimandiri, Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut hingga hari kedua. Meski pencarian dilakuk@n secara maksimal sejak pagi, hingga pukul 18.00 WIB, belum ada tanda-tanda jasad korban ditemukan.
Kepala Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, menjelaskan seluruh personel yang terlib@t dalam operasi gabungan telah dikerahkan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, baik melalui jalur air maupun darat.
“Perkembangan pencarian kedua korban laka sungai at@s nama Zidan (12) hingga pukul 18.00 WIB, pencarian masih nihil,” ujar Suryo saat dihubungi Mediaaksara.id, Senin (6/10/2025).
Baca:
Suryo menambahkan, setelah seharian penuh melakukan pencarian, seluruh personel Basarnas dan tim gabungan kini kembali ke Posko Induk di Kantor Desa Bantarkalong untuk melakukan evaluasi dan menyusun rencana pencarian hari berikutnya.
“Seluruh personel Basarnas sudah kembali ke Posko dengan h@sil nihil,” tambahnya.
Meski hasil pencarian belum membuahkan hasil, tim SAR gabungan tetap mel@njutkan pemantauan di sekitar pinggiran sungai hingga malam hari.
” Pencarian malam ini akan dilakukan pemantauan di pinggir sungai, dan pencarian besok akan tetap dilaksanakan seperti biasa. Malam ini akan kami gun@kan untuk evaluasi dan penyusunan rencana pencarian esok hari,” jelas Suryo.
Diketahui, Zidan bersama temannya Arka Saputra (12) dilaporkan tenggelam pada Minggu (5/10/2025) saat bermain di aliran Sungai Cimandiri. Arka telah ditemukan pada pagi hari sekitar pukul 08.45 WIB dal@m kondisi meninggal dunia, sementara Zidan hingga kini belum ditemukan.
Sejak pagi, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penyisiran menggunakan perahu karet, penyelaman di titik raw@n pusaran air, hingga pemantauan darat oleh warga dan relawan. Namun, hasilnya masih nihil.
Reporter: Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







