Prosesi pemberangkatan jemaah haji kabupaten Sukabumi 2024/ Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 berada dalam fase transisi yang krusial. Pemerintah tengah menata ulang tata kelola layanan jemaah, menyusul pembentukan Badan Pengelola Haji oleh Presiden Prabowo. Secara bertahap, kewenangan pengelolaan haji mulai dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke badan baru tersebut.
Di tengah masa transisi ini, Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji agar semakin baik dan terasa nyata bagi jemaah. Fokus penguatan dilakukan di tiga aspek utama: pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah.
” Tujuannya agar jemaah benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahapan ibadah haji,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani di Gedung Islamic Center Cisaat.
Kemenag juga memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar kebijakan penyelenggaraan haji dapat berjalan selaras dengan regulasi dan dinamika terbaru di tanah suci. Upaya ini penting untuk mewujudkan layanan yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi jemaah.
Persiapan matang dari pemerintah Daerah sebelumnya, Minggu (13/04/2025) Sebanyak 1.621 calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Manasik Haji Massal Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 1446 H/2025 M yang digelar di Pusbangdai Cikembar.

Persiapan pemberangkatan jemaah haji juga terus dimatangkan. Di Kabupaten Sukabumi, Kemenag bersama pemerintah daerah dan provinsi bersinergi untuk memastikan kesiapan teknis maupun pembinaan kepada calon jemaah.
“Yang paling penting adalah memastikan jemaah memahami secara menyeluruh apa yang harus dilakukan selama menjalankan ibadah, baik dalam perjalanan maupun saat pelaksanaan ibadahnya,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, kondisi di Arab Saudi saat ini juga perlu disampaikan kepada jemaah karena mungkin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Ini harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” jelasnya.
Sebagai bagian penguatan pelayanan, beberapa petugas haji daerah telah direkrut untuk memperkuat tim kloter. Mereka akan mendampingi dan mengawal jemaah agar ibadah berjalan lancar dan sesuai tuntunan.
Dibeberkan Kakan Kemenag, Total pendaftar calon jemaah haji di Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 43.000 orang. Sementara total pemberangkatan calon haji tahun ini sebanyak 1.621 orang. Dimana kloter pertama yang akan diberangkatkan tahun ini, jumlah jemaah tercatat sebanyak 450 orang, ditambah 7 petugas kloter ,terdiri dari 2 Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten dan 2 dari PPIH Provinsi Jawa Barat.
Jemaah akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada 2 Mei hingga 16 Mei, dan gelombang kedua akan berlangsung dari 17 Mei hingga 31 Mei 2025.
Baca: https://mediaaksara.id/bayar-pajak-berkesempatan-umroh-gratis-lewat-gebyar-sipenyu-sukabumi/
“Untuk pembekalan manasik haji (bensik), sudah kita mulai di tingkat kabupaten, tepatnya di Pusbangdai, dan akan dilakukan dua kali. Hari ini juga mulai dilaksanakan bensik di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sukabumi,” pungkas Dadang.
Reporter: Azriel B. Rahman
Redaktur: Rapik Utama







