GMNI Sukabumi Raya gelar aksi jilid II di Balai Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali gelar aksi unjuk rasa Jilid II, Kamis (19/6/2025). Aksi digelar di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Wali Kota yang dinilai sarat praktik kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Salah satu poin utama adalah mendesak pencopotan Direktur Utama RSUD R. Syamsudin, SH, yang diduga terlibat praktik korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun-tahun sebelumnya.
” Temuan BPK menunjukkan adanya dugaan kerugian negara di lingkungan BLUD RSUD. Tapi sampai hari ini, tak ada tindakan tegas dari Wali Kota. Kami minta Dirut segera dicopot!” tegas Aris dalam orasinya di depan Balai Kota.
Baca: https://mediaaksara.id/wartawan-sukabumi-diteror-gara-gara-berita-dua-pegawai-bogorindo-dilaporkan-ke-polisi/
Tak hanya soal RSUD, GMNI juga menyoroti pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan dan Tim Penasehat yang dinilai melanggar aturan kepegawaian. Tim dianggap ilegal karena bertentangan dengan instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023, yang melarang pembentukan tim non-struktural ASN menggunakan anggaran APBD/APBN.
” SK pembentukan tim itu keluar saat Wali Kota masih berada di Magelang. Prosesnya tidak transparan dan melanggar prosedur,” tambahnya.
Lebih jauh, GMNI mengungkap adanya konflik kepentingan di dalam struktur tim, termasuk dominasi kelompok terafiliasi dengan yayasan milik Wali Kota. Salah satu tokoh, Ubaidilah, disebut merangkap tiga jabatan strategis sekaligus: Ketua Tim Percepatan Pembangunan, Plt Ketua Dewan Pengawas, dan Ketua Dewan Pengawas RSUD.
“Lebih parah, ada pasangan suami-istri dalam tim itu. Ini bentuk nepotisme yang nyata. Bahkan, adik kandung Wali Kota yang pernah menjadi narapidana ikut diangkat sebagai anggota tim. Kami punya dokumennya,” tegas Aris.

Sebagai simbol kekecewaan, massa GMNI menyegel pagar Balai Kota, kemudian bergerak ke Gedung DPRD. Di sana mereka mempertanyakan kenaikan tunjangan DPRD yang dinilai sebagai bentuk kompromi terhadap sikap diam lembaga legislatif atas berbagai persoalan.
” Tunjangan DPRD naik sampai Rp35 juta per bulan, termasuk tunjangan hari raya. Kebijakan ini tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi daerah yang sulit,” ungkapnya.
GMNI juga mendesak DPRD membuka secara publik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, khususnya terkait beberapa dinas yang terindikasi penyalahgunaan anggaran dan kerugian negara.
Terakhir, mereka menyinggung pengangkatan Dirut PD Waluya yang dianggap sarat kepentingan dan tanpa proses seleksi terbuka.
” Kami menduga kuat, Dirut PD Waluya bagian dari kroni Wali Kota. Ini semua berkaitan dengan jejaring yayasan milik kepala daerah,” tambah Aris.
Sekelumit masalah ini, GMNI menyatakan komitmennya sebagai oposisi organik yang akan terus mengawal jalannya pemerintahan Kota Sukabumi agar tetap dalam koridor demokrasi dan akuntabilitas. Mereka pun menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, KPK, hingga PTUN.
” Jika DPRD dan Wali Kota terus membiarkan kolusi dan nepotisme merajalela, kami akan melawan! Ini bukan cuma soal jabatan, tapi menyangkut integritas pemerintahan dan masa depan demokrasi lokal,” pungkas Aris Gunawan.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







