Petugas Polres Sukabumi Saat Mengevakuasi Jasad Bayi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, digegerkan oleh penemuan sesosok bayi laki-laki di saluran irigasi Kampung Babakan Jampang, RT 19/RW 07. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah membusuk.
Polres Sukabumi Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Kepala Sub Seksi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menyatakan ,bayi pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Cecep (45) dan Andi (45), pada Minggu (02/02) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Bayi mungil tersebut ditemukan oleh Pak Cecep dan Pak Andi saat mereka sedang mengontrol saluran irigasi,” ujar Ade, Senin (03/02/2025).
Jasad Bayi ditemukan dalam kondisi telungkup, tersangkut di saringan air irigasi. Berdasarkan dugaan awal, bayi tersebut telah dibuang lebih dari tiga hari sebelum ditemukan. “Saat ditemukan, kondisinya sudah membusuk, berbau, dan dikerumuni lalat,” lanjutnya.
Setelah mendapat laporan, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Sukajaya, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Sukabumi, Resor Sukabumi Kota. Polisi pun segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Unit Inafis Polres Sukabumi Kota.
Dari keterangan saksi, tiga hari sebelum penemuan bayi, warga sempat melihat mobil Suzuki Ertiga berwarna putih terparkir di sekitar lokasi. Mobil tersebut diduga membuang sebuah benda ke dalam irigasi yang kemungkinan besar adalah bayi tersebut.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah bayi itu dibuang dalam kondisi hidup atau sudah meninggal sebelumnya.
Guna memastikan penyebab kematian, jasad bayi telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk diperiksa lebih lanjut. “Kasus ini akan terus dikembangkan agar pelaku pembuangan bayi tak berdosa ini segera ditemukan dan diproses hukum,” tegas Ipda Ade.
Reporter: Rapik Utama







