Home / Peristiwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

Gasak Obat Pertanian Rp37 Juta, Gercep Hari Sama Pelaku Diringkus Polisi

Rilis Polsek Jampangkulon Ungkap Kasus Curat, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Gemarasa, RT 003/001, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obat-obatan pertanian.

Baca: https://mediaaksara.id/tangani-geng-motor-dan-tawuran-pelajar-polres-sukabumi-kota-dan-forkopimda-satukan-kekuatan/

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis,dalam rilisnya mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan sebuah linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai jenis obat-obatan pertanian, antara lain:2 box Fillia 50ml

2 box Curacroon, 1 box Curacroon 250ml, 2 box Avidot, 2 box Bentan 100ml, 2 box Bentan 50ml, 1 box Ares dan 2 box Antracol 500ml.

Baca: https://mediaaksara.id/pgri-jampangkulon-bagikan-1000-takjil-wujud-kepedulian-di-bulan-ramadan/

Setelah menggali informasi, Unit Reskrim Polsek Jampangkulon berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Jampangkulon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena sedang membutuhkan uang,” ujar Kapolsek.

Baca: https://mediaaksara.id/bencana-sukabumi-3-korban-masih-hilang-pencarian-dan-pemulihan-diperpanjang/

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jampangkulon. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp37.745.000 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Reporter : Yadi / Sdv

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nekat! Perselisihan Cinta Sukabumi, Remaja 17 Tahun Dianiaya hingga Luka 45 Jahitan di Cibadak 

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi