Home / Peristiwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

Gasak Obat Pertanian Rp37 Juta, Gercep Hari Sama Pelaku Diringkus Polisi

Rilis Polsek Jampangkulon Ungkap Kasus Curat, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Gemarasa, RT 003/001, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obat-obatan pertanian.

Baca: https://mediaaksara.id/tangani-geng-motor-dan-tawuran-pelajar-polres-sukabumi-kota-dan-forkopimda-satukan-kekuatan/

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis,dalam rilisnya mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan sebuah linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai jenis obat-obatan pertanian, antara lain:2 box Fillia 50ml

2 box Curacroon, 1 box Curacroon 250ml, 2 box Avidot, 2 box Bentan 100ml, 2 box Bentan 50ml, 1 box Ares dan 2 box Antracol 500ml.

Baca: https://mediaaksara.id/pgri-jampangkulon-bagikan-1000-takjil-wujud-kepedulian-di-bulan-ramadan/

Setelah menggali informasi, Unit Reskrim Polsek Jampangkulon berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Jampangkulon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena sedang membutuhkan uang,” ujar Kapolsek.

Baca: https://mediaaksara.id/bencana-sukabumi-3-korban-masih-hilang-pencarian-dan-pemulihan-diperpanjang/

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jampangkulon. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp37.745.000 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Reporter : Yadi / Sdv

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Laka Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud, Jalur Ekstrem Jalan Nasional Kembali Makan Korban

Peristiwa

Tragedi Santri 14 Tahun Diduga Tewas Jatuh dari Lantai Dua Ponpes Parakansalak

Peristiwa

Jembatan Penghubung Ambruk Diterjang Banjir, Akses Warga Sukabumi Lumpuh Total

Peristiwa

Modus Beli Kuota, Uang Rp15 Juta Raib! Aksi Pencuri di Konter HP Sukabumi Terekam CCTV

Peristiwa

Terbongkar! Ribuan Pil Tramadol Siap Edar di Sukabumi, Dua Pemuda Pendatang Ditangkap, Bandar Masih DPO

Peristiwa

Longsor Sukalarang Tewaskan Satu Warga, BPBD Sukabumi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Rumah Warga di Kabandungan Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Peristiwa

Modus Galon Terbongkar! 272 Liter Pertalite Ilegal Disikat Polisi di Sukabumi