Home / Kabar Daerah

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Sidak Lokasi Camping Ground Diduga Ilegal di Tenjojaya Sukabumi, Agendakan Rakor Penyempurnaan Dokumen Izin Bogorindo 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sidak lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Terkait viralnya isu pembangunan camping ground yang diduga ilegal di wilayah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi milik PT Bogorindo Cemerlang, Sabtu (31/05/2025).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, kepada Mediaaksara menyatakan pihaknya menemukan indikasi kegiatan pembangunan belum sepenuhnya dilengkapi dokumen teknis seperti site plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam sidak, diterima pihak perusahaan diwakili oleh Humas PT Bogorindo Cemerlang.

“Secara prinsip PT Bogorindo Cemerlang sudah memiliki beberapa izin dasar seperti izin lokasi, NIB, dan izin lingkungan. Namun untuk pengembangan menjadi camping ground, site plan dan dokumen teknis lainnya dipandang belum lengkap,” ujar Ali kepada MediaAksara.id.

Baca: https://mediaaksara.id/amusi-soroti-dugaan-camping-ground-ilegal-di-cibadak-perizinan-harus-transparan/

Ali merinci beberapa dokumen izin lokasi PT Bogorindo Cemerlang diterbitkan sejak 2013 dengan luasan mencapai 450 hektare. Perusahaan juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR). Namun, lokasi aktual pembangunan saat ini perlu diverifikasi apakah sesuai dengan titik koordinat izin yang telah diterbitkan.

“Kami menemukan satu rumah pohon telah dibangun, dan tiga lainnya masih dalam tahap konstruksi. Pembangunan ini memerlukan dokumen site plan yang divalidasi dinas terkait agar bisa diproses perizinannya,” jelas Ali.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-bogorindo-cemerlang-bantah-isu-tak-berizin-cek-penjelasan-proyek-camping-ground-di-sukabumi/

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas terkait, terutama jika pembangunan memanfaatkan jalan kabupaten atau menyentuh isu ekologi, yang mensyaratkan dokumen Amdal.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sidak ke lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sidak lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa

Terkait respon perusahaan, Ali sebut pihak Humas PT Bogorindo Cemerlang dikatakan telah menerima arahan DPMPTSP dan menyatakan akan menyampaikan ke manajemen. Secara personal, mereka juga mengakui bahwa pembangunan memang membutuhkan IMB.

Ali menyarankan agar PT Bogorindo segera mensosialisasikan rencana pembangunan kepada masyarakat, menyelesaikan dokumen teknis seperti site plan, dan memastikan kesesuaian lokasi aktual dengan izin yang dimiliki.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-klaim-lahan-camping-ground-pt-bogorindo-milik-ahli-waris-abdullah-talib-humas-bogorindo-silahkan-proses-secara-hukum-indonesia/

“Demi kenyamanan semua pihak, tidak meluas asumsi maka proses pembangunan harus sesuai aturan. Jika perlu klarifikasi lahan dan dugaan sengketa di Blok Panenjoan. Kami mendukung investasi Bogorindo, tetapi harus tetap taat pada regulasi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP berencana menggelar rapat koordinasi internal dan mengundang PT Bogorindo untuk menyelesaikan semua persoalan teknis dan administratif.

Hingga berita diterbitkan, dikonfirmasi melalui perwakilan PT Bogorindo Cemerlang, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi atas kunjungan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dan hasil temuan di lapangan.

 

Reporter : M. Afnan / Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026

Kabar Daerah

Bukan Cuma Knalpot Brong, Forkopimcam Jampangkulon Soroti 3 Potensi Gangguan Kamtibmas

Kabar Daerah

30 Hari Berkarya di Desa Walangsari, KKN Nusa Putra Tinggalkan Jejak dari Pendidikan hingga Fasilitas Madrasah

Kabar Daerah

Tak Sekadar Seremoni! Mojang-Jajaka Sukabumi Ungkap Lilin Kecil di HJKS ke-156

Kabar Daerah

Sekar Budaya HJKS ke-156 Meriah, Euforia Warga Sukabumi Larut Dalam Pesona Budaya Sunda

Kabar Daerah

Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Glostar Indonesia

Kabar Daerah

Sampah Jadi Persoalan Warga Sukabumi, Mahasiswa Nusa Putra Bawa Inovasi Teknologi Tepat Guna