Home / Kabar Daerah

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Sidak Lokasi Camping Ground Diduga Ilegal di Tenjojaya Sukabumi, Agendakan Rakor Penyempurnaan Dokumen Izin Bogorindo 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sidak lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Terkait viralnya isu pembangunan camping ground yang diduga ilegal di wilayah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi milik PT Bogorindo Cemerlang, Sabtu (31/05/2025).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, kepada Mediaaksara menyatakan pihaknya menemukan indikasi kegiatan pembangunan belum sepenuhnya dilengkapi dokumen teknis seperti site plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam sidak, diterima pihak perusahaan diwakili oleh Humas PT Bogorindo Cemerlang.

“Secara prinsip PT Bogorindo Cemerlang sudah memiliki beberapa izin dasar seperti izin lokasi, NIB, dan izin lingkungan. Namun untuk pengembangan menjadi camping ground, site plan dan dokumen teknis lainnya dipandang belum lengkap,” ujar Ali kepada MediaAksara.id.

Baca: https://mediaaksara.id/amusi-soroti-dugaan-camping-ground-ilegal-di-cibadak-perizinan-harus-transparan/

Ali merinci beberapa dokumen izin lokasi PT Bogorindo Cemerlang diterbitkan sejak 2013 dengan luasan mencapai 450 hektare. Perusahaan juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR). Namun, lokasi aktual pembangunan saat ini perlu diverifikasi apakah sesuai dengan titik koordinat izin yang telah diterbitkan.

“Kami menemukan satu rumah pohon telah dibangun, dan tiga lainnya masih dalam tahap konstruksi. Pembangunan ini memerlukan dokumen site plan yang divalidasi dinas terkait agar bisa diproses perizinannya,” jelas Ali.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-bogorindo-cemerlang-bantah-isu-tak-berizin-cek-penjelasan-proyek-camping-ground-di-sukabumi/

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas terkait, terutama jika pembangunan memanfaatkan jalan kabupaten atau menyentuh isu ekologi, yang mensyaratkan dokumen Amdal.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sidak ke lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sidak lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa

Terkait respon perusahaan, Ali sebut pihak Humas PT Bogorindo Cemerlang dikatakan telah menerima arahan DPMPTSP dan menyatakan akan menyampaikan ke manajemen. Secara personal, mereka juga mengakui bahwa pembangunan memang membutuhkan IMB.

Ali menyarankan agar PT Bogorindo segera mensosialisasikan rencana pembangunan kepada masyarakat, menyelesaikan dokumen teknis seperti site plan, dan memastikan kesesuaian lokasi aktual dengan izin yang dimiliki.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-klaim-lahan-camping-ground-pt-bogorindo-milik-ahli-waris-abdullah-talib-humas-bogorindo-silahkan-proses-secara-hukum-indonesia/

“Demi kenyamanan semua pihak, tidak meluas asumsi maka proses pembangunan harus sesuai aturan. Jika perlu klarifikasi lahan dan dugaan sengketa di Blok Panenjoan. Kami mendukung investasi Bogorindo, tetapi harus tetap taat pada regulasi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP berencana menggelar rapat koordinasi internal dan mengundang PT Bogorindo untuk menyelesaikan semua persoalan teknis dan administratif.

Hingga berita diterbitkan, dikonfirmasi melalui perwakilan PT Bogorindo Cemerlang, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi atas kunjungan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dan hasil temuan di lapangan.

 

Reporter : M. Afnan / Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jalan Sukabumi Selatan Mulai Diaspal, Dongkrak Mobilitas Warga dan Distribusi Hasil Pertanian

Kabar Daerah

IPHI Jampangkulon Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Umat Melalui Syahriahan di Desa Tanjung

Kabar Daerah

Dugaan Penggunaan Syahadat Saat Kampanye Pilkada Dilaporkan ke Polisi, Nama Wali Kota Sukabumi Jadi Sorotan 

Kabar Daerah

Program MBG Tak Boleh Salah Sasaran, Camat Jampangkulon Perketat Sinkronisasi Data 

Kabar Daerah

Respons Pemdes Tanjung dan Warga Bersihkan Tumpukan Sampah, Contoh Kepedulian Lingkungan

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup 2026, Sukalarang Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Dorong 30 Desa Wisata Jadi Motor PAD, Siapkan Stimulan Rp50 Juta per Desa

Kabar Daerah

Dukung Kementerian LH, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Bersatu Tutup TPS Liar serta Perkuat Pengelolaan Sampah