Home / Pemerintahan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:12 WIB

DPMD Sukabumi: Banprov Jabar 2025 Rp49 miliar, Rp130 Juta Per Desa, Cek Rinciannya! 

Barner APBDes 2024-2025 terpampang di Kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Bantuan keuangan (Banprov) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025 untuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan desa yang kondisinya rusak berat. Total nilai bantuan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp130 juta per desa.

Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PDSD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Syarif Hidayat, dikonfirmasi MediaAksara mengatakan penyaluran Banprov tahun 2025 mengalami pergeseran waktu dibanding 2024. Jika tahun lalu pencairan sudah berlangsung, kini desa baru mendapat informasi pengajuan administrasi pencairan pada akhir Juli 2025.

Baca: https://mediaaksara.id/polisi-ciduk-pengedar-2-800-butir-obat-keras-di-sukabumi-pemasok-masih-diburu/

“Peruntukannya juga berbeda. Tahun ini hanya tiga alokasi, yaitu tambahan insentif perangkat desa sebesar Rp25 juta, operasional BPD Rp7 juta, dan sisanya Rp98 juta untuk infrastruktur dasar prioritas, terutama pembangunan jalan desa dengan kondisi buruk,” ujar Syarif kepada MediaAksara, Rabu (13/8/2025), di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.

Ia menjelaskan, data kondisi jalan desa sudah dimiliki DPMD Provinsi Jabar berdasarkan laporan pemerintah desa tahun 2023–2024. Meski banyak jalan desa yang rusak berat, ada juga yang masuk kategori rusak sedang.

Syarif mengimbau pemerintah desa agar menentukan lokasi pembangunan dengan skala prioritas yang jelas, terutama untuk jalan rusak parah. Ia juga meminta penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dikonsultasikan dengan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atau Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Baca: https://mediaaksara.id/bkpsdm-sukabumi-tegaskan-hubungan-dengan-ummi-harmonis-kritik-mahasiswa-dinilai-wajar/

“Dalam pelaksanaan, harus sesuai perencanaan, dan dalam pengawasan, kami berharap BPD dan pihak kecamatan ikut mengawasi. Tupoksi kami hanya melakukan pembinaan. Semoga hingga akhir tahun anggaran, Banprov dapat terserap sepenuhnya di seluruh desa,” katanya mewakili Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi.

DPMD Kabupaten Sukabumi mencatat Banprov Jabar 2025 akan disalurkan ke 381 desa, dengan total estimasi dana sekitar Rp49 miliar.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah Siap Benahi Transportasi dan Wujudkan Kota Bebas Macet

Pemerintahan

Pembangunan Jalan di Buana Jaya Bantargadung Terlambat Selesai, Perkim Sukabumi Beri Teguran ke CV Shakir Januar

Pemerintahan

Pisah Sambut Camat Warungkiara: Ali Murtado Lepas Jabatan, Toni Sugiarto Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Pemerintahan

Sumpah Pemuda ke-97: Camat Pabuaran Ali Murtado Ajak Pemuda Sukabumi Jujur, Tangguh, dan Berani

Pemerintahan

Hujan Tak Surutkan Semangat! Pemuda dan Pramuka Warungkiara Kokoh Rayakan Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintahan

Semangat Camat Baru Pimpin Kecamatan Cikembar dengan Moto Jembar Bersama A. Rusli

Pemerintahan

Fakta 250 Kades Dilaporkan ke Kejaksaan, APDESI dan Bapenda Sukabumi: Bukan Pelaporan Massal, Tapi Sinkronisasi Data! 

Pemerintahan

Disdukcapil Kota Sukabumi Gaspol Transformasi Digital: Urus KTP dan Dokumen Cukup dari HP, Tak Perlu ke Kantor!