Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kemenag Sukabumi Tegaskan Pelantikan FKUB Sesuai Regulasi dan Garda Merawat Kerukunan Umat Beragama

Pengurus FKUB 2025-2030 di Pendopo Sukabumi / Foto: MediaAksara

Pengurus FKUB 2025-2030 di Pendopo Sukabumi / Foto: MediaAksara

Pengurus FKUB Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID -Bupati Sukabumi Asep Japar dihadapan Forkopimda resmi melantik M. Royanudin AS sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Sukabumi, pada Selasa (21/10/2025), bersamaan dengan pengukuhan jajaran dewan penasehat dan pengurus FKUB yang baru.

Adapun susunan kepengurusan FKUB Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:

Baca: https://mediaaksara.id/dlh-sukabumi-geruduk-proyek-pt-bogorindo-cemerlang-bongkar-dugaan-aktivitas-tanpa-izin-lingkungan/

Ketua: H. M. Royanudin AS

Wakil Ketua I: H. Asep Saprudin

Wakil Ketua II: Pdt. Beresan Sibagariang

Sekretaris: H. Hasen Candra

Wakil Sekretaris: Timan Sutiman

Bendahara: H. Syihabudin

Wakil Bendahara: Usep Eka Kusumadinata

Anggota: Johanes Henry Wijanarko, David Darmadjaja, Risan Wijaya, Pdt. Mad, Jimy Ong, Ripki Kaelani, Asep Yahya, Aan Suryana, H. Dian Rudiana, dan Maman Hidayat.

Baca: https://mediaaksara.id/tragedi-di-pantai-pangrerekan-sukabumi-korban-terseret-arus-ditemukan-tak-bernyawa-setelah-dua-hari-pencarian/

Mewakili Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Agus Santosa, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus oleh Bupati Sukabumi.

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa saat di wawancara awak media di Gedung Pendopo/ Foto: MediaAksara
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa saat di wawancara awak media di Gedung Pendopo/ Foto: MediaAksara

“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB periode 2025–2030 yang baru saja dilantik oleh Bupati. Alhamdulillah, proses pelantikan berjalan lancar, dan kepengurusan kali ini mencerminkan susunan yang akomodatif serta sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Agus pada Selasa (21/10/2025).

Agus menjelaskan, pembentukan FKUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang menegaskan pentingnya keterwakilan tokoh dari berbagai agama dalam upaya menjaga kerukunan di daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/dppkb-sukabumi-gencarkan-safari-kb-di-desa-gunungguruh-tekan-stunting-dan-dorong-keluarga-sejahtera/

“Kepengurusan FKUB Kabupaten Sukabumi beranggotakan maksimal 17 orang, terdiri dari perwakilan Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Komposisi ini mencerminkan dinamika serta semangat kebersamaan antarumat beragama,” tegasnya.

Ia berharap kepengurusan baru FKUB dapat menghadirkan suasana yang lebih harmonis, inklusif, dan tanggap terhadap potensi konflik keagamaan yang mungkin muncul di masyarakat.

“Pelantikan menjadi momentum penting memperkuat fondasi kerukunan di Kabupaten Sukabumi. FKUB diharapkan menjadi wadah pemersatu, menjaga kedamaian, dan memperkuat toleransi di tengah keberagaman,” tutupnya di gedung pendopo kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: De

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat