Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mematangkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui keterlibatan aktif dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah. Forum tersebut digelar di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/4/2025), sebagai bagian dari penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra 2025–2029.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan forum menjadi momentum strategis menyatukan persepsi lintas perangkat daerah serta memperkuat sinergi dalam merancang pembangunan.
“Melalui forum ini, kami ingin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar dokumen RPJMD dan Renstra 2025–2029 dapat disusun secara terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Herdi, Senin (5/5/2025).
Disperkim kini fokus menyusun dokumen perencanaan sebagai fondasi pembangunan lima tahun mendatang, khususnya di bidang infrastruktur dan permukiman. Herdi menegaskan kualitas perencanaan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan tersebut. “Tahapan ini sangat krusial, karena dokumen yang sedang kita susun akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sukabumi hingga 2029,” katanya.
Forum Gabungan Perangkat Daerah juga dinilai sebagai sarana menyelaraskan program kerja dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam mewujudkan Sukabumi Mubarakah (Maju, Unggul, Berkarya, dan Berkah).
Reporter : Yadi
Redaktur: Rapik Utama







