Satpol PP Kabupaten Sukabumi Data Lapak Oleh-Oleh yang Dibangun di Atas Saluran Air, Jalan Kp. Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa
CIBADAK, MEDIAAKSARA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan terhadap sejumlah lapak toko oleh-oleh di sepanjang Jalan Nasional Sukabumi, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai keberadaan lapak oleh-oleh yang diduga berdiri di atas saluran air.
Staf Analis Kebijakan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Wandi Gunawan mengatakan berdasarkan hasil pendataan sementara, pihaknya menemukan sejumlah lapak memang berdiri di atas saluran air.
”Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama pihak Satpol PP Kecamatan Cibadak melakukan pendataan. Dari hasil temuan, benar terdapat lapak-lapak yang berdiri di atas saluran air. Hal ini jelas perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wandi saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA :
Dalam pendataan, Wandi juga mengungkapkan mayoritas pemilik lapak oleh-oleh diketahui berasal dari luar Kabupaten Sukabumi, khususnya Bogor. Sementara itu, hanya satu pedagang yang diketahui berasal dari Sukabumi, yakni pedagang mochi.
”Ternyata kebanyakan pemilik lapak berasal dari Bogor. Hanya satu pedagang mochi yang merupakan warga Sukabumi,” ungkapnya.
Terkait adanya informasi mengenai iuran lapak oleh-oleh, Wandi menegaskan Satpol PP Kabupaten Sukabumi tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penarikan iuran.
Ia juga menyebutkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti kepada siapa iuran disetorkan.
BACA JUGA :
Banjir Terjang Parungkuda Sukabumi, Tiga Rumah Rusak dan Sembilan Jiwa Terdampak
”Kami tidak terlibat dalam iuran, bahkan tidak mengetahui iuran itu ke mana. Yang jelas, sekali lagi, Satpol PP tidak terlibat dalam iuran,” tegasnya.
Setelah proses pendataan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) untuk membahas tindak lanjut terhadap keberadaan lapak-lapak UMKM.
Menurut Wandi, koordinasi diperlukan agar instansi terkait dapat menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian pembinaan atau penyuluhan kepada para pedagang.
”Kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas UMKM. Nanti mereka yang menentukan apakah perlu dilakukan penyuluhan atau langkah lainnya,” pungkasnya.
Sumber : @Id
Redaktur : Rapik Utama







