Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial tengah menggulirkan wacana labelisasi rumah penerima bantuan sosial (Bansos). Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat, agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro kepada MediaAksara menjelaskan, labelisasi Bansos bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah agar masyarakat bisa ikut mengontrol dan mengetahui siapa saja yang layak menerima bantuan di sekitar mereka. Dengan begitu, penerima Bansos benar-benar orang yang membutuhkan,” jelasnya usai rakor bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Klik Video Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi: https://youtu.be/qXyT4nICwWQ?si=E1tCOsenMF7o5ri5
: https://www.youtube.com/watch?v=Za-cVqUlcwg
Ia menambahkan, dengan sistem labelisasi ini, masyarakat bisa lebih aktif dalam memberikan masukan. “Jika ada keluarga yang layak dibantu tapi belum menerima bantuan, bisa diusulkan melalui jalur resmi. Jadi kontrolnya bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dari masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dinas Sosial juga menegaskan proses pemasangan label tengah dijadwalkan bidang perlindungan jaminan sosial (Linjamsos) dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaannya.
“Intinya, labelisasi bansos diharapkan mendorong kesadaran sosial bersama. Bukan untuk hal yang tidak baik, tetapi agar masyarakat tahu siapa yang benar-benar perlu dibantu, dan siapa yang bisa ikut membantu,” tandasnya di area kantor DPPKB Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Rapik Utama







