Home / Kabar Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:05 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Klarifikasi Soal Hibah Sapi Pokir Dewan: Monitoring dan Imbauan Sudah Dilakukan! 

Ternak Hewan Sapi / Foto: Istimewa (Sdv@) 

MEDIAAKSARA.ID – Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Koordinator Wilayah 2 Kota/Kabupaten Sukabumi resmi melaporkan dugaan penggelapan bantuan hibah 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian RI ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi pada Senin (19/05/2025), serta ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Rabu (21/05/2025).

BPBN mencurigai adanya penyalahgunaan bantuan hibah yang merupakan aspirasi dari salah satu anggota legislatif DPR RI, yang disalurkan kepada Kelompok Tani ‘KM’ di Desa Bantar Agung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, dikonfirmasi memberikan klarifikasi kepada Mediaaksara. Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI pada tahun 2022, dengan pelaksanaan mekanisme calon petani calon penerima (CPCL) sepenuhnya ditangani oleh tim dari pusat.

Baca: https://mediaaksara.id/diduga-ada-penggelapan-bantuan-20-ekor-sapi-aktivis-bpbn-laporkan-ke-polisi-dan-kejari-sukabumi-intimidasi-sudah-tidak-ada-lagi/

“Kami dari Dinas Peternakan hanya bertugas sebagai pendamping. Pengadaan ternak dilakukan langsung oleh tim pusat. Kami hanya melakukan monitoring dan pelayanan kesehatan ternak,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ketika ditanya mengenai daftar kelompok ternak penerima bantuan, Asep menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K).

“Tugas kami hanya pada aspek kesehatan hewan. Bukti monitoring, termasuk kunjungan dan pelayanan kesehatan, ada di kami. Itu memang bagian dari tugas kami,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-penggelapan-bantuan-20-ekor-sapi-dilaporkan-bpbn-ke-polres-sukabumi/

Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan kelompok penerima manfaat untuk segera mengembalikan jumlah populasi ternak sesuai dengan kuota awal jika ditemukan adanya pengurangan jumlah.

“Kami telah memberi imbauan agar bantuan tersebut dikelola dengan baik. Jika sumber bantuan dari APBD, tentu ada naskah perjanjian hibahnya. Dalam perjanjian itu, ketua kelompok bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan ternak hibah,” tegasnya.

Ia juga berharap laporan ini menjadi peringatan bagi kelompok penerima hibah lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola bantuan, sehingga tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-sukabumi-sidik-dugaan-korupsi-rp15-miliar-di-dlh-kabupaten-sukabumi/

” Adanya laporan ini semoga menjadi efek jera. Sesuai perjanjian hibah, kelompok penerima bertanggung jawab dalam pengelolaan bantuan agar berkembang dan bermanfaat,” ujar Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

 

Koresponden: Jl-o

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun