Home / Kabar Daerah

Minggu, 9 November 2025 - 09:22 WIB

Dampal Jurig Kecam Penebangan Pohon Mahoni di Jalur Warungkiara–Palabuhanratu: Pemerintah Abai Regulasi Lingkungan

Aktivitas penebangan pohon di ruas Jalan Nasional Warungkiara–Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ketua LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, menyoroti tajam aktivitas penebangan pohon mahoni di sepanjang ruas Jalan Nasional Warungkiara–Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, penebangan tersebut dilakukan secara tidak cermat dan bisa berdampak pada kerusakan fasilitas umum seperti tiang dan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam rilis resmi ke MediaAksara, Irvan menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk penebangan pohon tanpa dasar yang jelas.

Baca: https://mediaaksara.id/riding-for-humanity-komunitas-wartawan-dan-relawan-gelar-aksi-kemanusiaan-pasca-bencana-cisolok-sukabumi/

“Kalaupun penebangan dilakukan karena alasan keamanan, misalnya pohon sudah keropos dan rawan tumbang, tetap harus ada regulasi yang jelas dan langkah tindak lanjut yang sesuai aturan,” ujar Irvan pada Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak atas keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari keseimbangan lingkungan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa setiap kali pohon ditebang, tidak pernah ada upaya nyata menanam pohon pengganti, padahal hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Baca: https://mediaaksara.id/rumah-lansia-rusak-parah-dihantam-angin-kencang-camat-jampangkulon-prioritas-bantuanrtlh/

Irvan juga menyoroti ironi kebijakan pemerintah yang kerap diduga melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

“Aneh, pemerintah yang membuat undang-undang justru sering mengabaikannya. Kalau masyarakat yang menebang pohon, pasti langsung ada teguran bahkan bisa masuk ranah hukum. Ini jelas tidak berkeadilan,” tegasnya.

Baca:https://mediaaksara.id/menembus-kampung-terisolir-pasca-bencana-sukarame-cisolok-relawan-indonesia-care-dan-pmc-gelar-baksos-sukabumi/

Sebagai bentuk konsistensi dalam pelestarian lingkungan, LSM Dampal Jurig selama ini aktif melakukan gerakan penanaman pohon di berbagai wilayah Sukabumi, termasuk di sepanjang jalan arah Kadudampit menuju Situ Gunung beberapa tahun lalu. Namun, sebagian pohon yang mereka tanam ikut ditebang tanpa konfirmasi karena alasan pelebaran jalan.

“Kami hanya mendapat laporan dan keluhan dari warga. Pohon-pohon mahoni yang kami tanam sekitar 10 tahun lalu ditebang begitu saja, tanpa pemberitahuan,” cetusnya.

Irvan berharap pemerintah daerah dan instansi terkait jelang akhir 2025 dapat mengevaluasi kebijakan penebangan pohon di ruang publik dan memastikan setiap kegiatan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan keadilan sosial.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Bongkar Dua Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku

Kabar Daerah

Diduga Cemari Sungai Cimandiri, Limbah SPPG Bantarkalong Sukabumi Dikeluhkan Warga hingga Sebabkan Ikan Mati

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius

Kabar Daerah

ASN Pemkab Sukabumi Ramaikan Road to ASN Run 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Birokrasi