Home / Kabar Daerah

Minggu, 9 November 2025 - 09:22 WIB

Dampal Jurig Kecam Penebangan Pohon Mahoni di Jalur Warungkiara–Palabuhanratu: Pemerintah Abai Regulasi Lingkungan

Aktivitas penebangan pohon di ruas Jalan Nasional Warungkiara–Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ketua LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, menyoroti tajam aktivitas penebangan pohon mahoni di sepanjang ruas Jalan Nasional Warungkiara–Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, penebangan tersebut dilakukan secara tidak cermat dan bisa berdampak pada kerusakan fasilitas umum seperti tiang dan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam rilis resmi ke MediaAksara, Irvan menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk penebangan pohon tanpa dasar yang jelas.

Baca: https://mediaaksara.id/riding-for-humanity-komunitas-wartawan-dan-relawan-gelar-aksi-kemanusiaan-pasca-bencana-cisolok-sukabumi/

“Kalaupun penebangan dilakukan karena alasan keamanan, misalnya pohon sudah keropos dan rawan tumbang, tetap harus ada regulasi yang jelas dan langkah tindak lanjut yang sesuai aturan,” ujar Irvan pada Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak atas keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari keseimbangan lingkungan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa setiap kali pohon ditebang, tidak pernah ada upaya nyata menanam pohon pengganti, padahal hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Baca: https://mediaaksara.id/rumah-lansia-rusak-parah-dihantam-angin-kencang-camat-jampangkulon-prioritas-bantuanrtlh/

Irvan juga menyoroti ironi kebijakan pemerintah yang kerap diduga melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

“Aneh, pemerintah yang membuat undang-undang justru sering mengabaikannya. Kalau masyarakat yang menebang pohon, pasti langsung ada teguran bahkan bisa masuk ranah hukum. Ini jelas tidak berkeadilan,” tegasnya.

Baca:https://mediaaksara.id/menembus-kampung-terisolir-pasca-bencana-sukarame-cisolok-relawan-indonesia-care-dan-pmc-gelar-baksos-sukabumi/

Sebagai bentuk konsistensi dalam pelestarian lingkungan, LSM Dampal Jurig selama ini aktif melakukan gerakan penanaman pohon di berbagai wilayah Sukabumi, termasuk di sepanjang jalan arah Kadudampit menuju Situ Gunung beberapa tahun lalu. Namun, sebagian pohon yang mereka tanam ikut ditebang tanpa konfirmasi karena alasan pelebaran jalan.

“Kami hanya mendapat laporan dan keluhan dari warga. Pohon-pohon mahoni yang kami tanam sekitar 10 tahun lalu ditebang begitu saja, tanpa pemberitahuan,” cetusnya.

Irvan berharap pemerintah daerah dan instansi terkait jelang akhir 2025 dapat mengevaluasi kebijakan penebangan pohon di ruang publik dan memastikan setiap kegiatan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan keadilan sosial.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎