Home / Kabar Daerah

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dampak Banjir di Citarik, Wabup Sukabumi Soroti Sinergi Penanganan dan Legalitas Tambang

Peninjauan Lokasi Banjir di Citarik Palabuhanratu oleh Wakil Bupati Sukabumi dan Perangkat Daerah / Foto: Diskominfo

MEDIAAKSARA.ID – Hujan deras yang mengguyur wilayah Palabuhanratu dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik, meluap dan menggenangi Jalan Nasional. Akibat banjir tersebut, arus lalu lintas sempat terganggu meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, turun ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) guna meninjau kondisi serta menekankan pentingnya penanganan cepat dan berkelanjutan.

“Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar ada langkah penanganan cepat, sekaligus solusi jangka panjang,” ujar Andreas bersama perangkat daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/binwas-jampangkulon-monev-dana-desa-bojonggenteng-pastikan-pembangunan-sesuai-standar/

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar instansi untuk menangani persoalan banjir, terutama di jalur vital seperti Jalan Nasional. Andreas meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan.

Dalam kunjungan, Wabup Andreas turut menyambangi CV Cikadu Berkarya, salah satu perusahaan tambang di wilayah sekitar. Tujuan kunjungan untuk memastikan legalitas operasional serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan tambang sebagai penyebab utama. Tapi perusahaan tetap harus memperpanjang izin dan memastikan kelengkapan dokumennya,” tegas Andreas.

Baca: https://mediaaksara.id/remaja-smk-di-warungkiara-alami-luka-berat-dibacok-otk/

Ia menambahkan jika perusahaan telah mengantongi izin resmi, status legalitasnya wajib disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

“Kalau izinnya lengkap, berarti memang sudah disetujui oleh pemerintah. Tapi perusahaan tetap harus memenuhi hak dan kewajibannya. Ketika mereka berusaha di sini, semua perizinan dimudahkan, tapi tidak boleh melanggar aturan,” pungkasnya.

 

Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Bongkar Dua Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku

Kabar Daerah

Diduga Cemari Sungai Cimandiri, Limbah SPPG Bantarkalong Sukabumi Dikeluhkan Warga hingga Sebabkan Ikan Mati

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius

Kabar Daerah

ASN Pemkab Sukabumi Ramaikan Road to ASN Run 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Birokrasi