Home / Kabar Daerah

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dampak Banjir di Citarik, Wabup Sukabumi Soroti Sinergi Penanganan dan Legalitas Tambang

Peninjauan Lokasi Banjir di Citarik Palabuhanratu oleh Wakil Bupati Sukabumi dan Perangkat Daerah / Foto: Diskominfo

MEDIAAKSARA.ID – Hujan deras yang mengguyur wilayah Palabuhanratu dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik, meluap dan menggenangi Jalan Nasional. Akibat banjir tersebut, arus lalu lintas sempat terganggu meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, turun ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) guna meninjau kondisi serta menekankan pentingnya penanganan cepat dan berkelanjutan.

“Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar ada langkah penanganan cepat, sekaligus solusi jangka panjang,” ujar Andreas bersama perangkat daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/binwas-jampangkulon-monev-dana-desa-bojonggenteng-pastikan-pembangunan-sesuai-standar/

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar instansi untuk menangani persoalan banjir, terutama di jalur vital seperti Jalan Nasional. Andreas meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan.

Dalam kunjungan, Wabup Andreas turut menyambangi CV Cikadu Berkarya, salah satu perusahaan tambang di wilayah sekitar. Tujuan kunjungan untuk memastikan legalitas operasional serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan tambang sebagai penyebab utama. Tapi perusahaan tetap harus memperpanjang izin dan memastikan kelengkapan dokumennya,” tegas Andreas.

Baca: https://mediaaksara.id/remaja-smk-di-warungkiara-alami-luka-berat-dibacok-otk/

Ia menambahkan jika perusahaan telah mengantongi izin resmi, status legalitasnya wajib disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

“Kalau izinnya lengkap, berarti memang sudah disetujui oleh pemerintah. Tapi perusahaan tetap harus memenuhi hak dan kewajibannya. Ketika mereka berusaha di sini, semua perizinan dimudahkan, tapi tidak boleh melanggar aturan,” pungkasnya.

 

Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Bayi 11 Bulan Alami Stunting di Cikidang, Polisi Sukabumi Turun Tangan Pastikan Penanganan Berlanjut

Kabar Daerah

Festival Bonsai Sukabumi 2026 Masuk Agenda HJKS 156, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Agrobisnis

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎