Tim Binwas Kecamatan Jampangkulon Monev Dana Desa Bojonggenteng/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Camat Jampangkulon Dading, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengawasan (Binwas) Kecamatan melaksanakan Monev terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Bojonggenteng pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, agar pembangunan benar tepat bermanfaat bagi masyarakat.
Baca: https://mediaaksara.id/sodetan-jadi-normalisasi-janji-pemerintah-mengalir-bersama-banjir-cidolog/
Salah satu fokus utama monitoring adalah pengecekan fisik bangunan yang dibiayai dari Dana Desa. Camat bersama tim Binwas meninjau kondisi lapangan guna memastikan pembangunan sesuai standar dan kualitas yang telah direncanakan.
Selain meninjau aspek fisik, Camat Jampangkulon juga memberikan pembinaan kepada aparatur pemerintah Desa Bojonggenteng. Pembinaan mencakup tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur desa bekerja secara profesional dan Dana Desa digunakan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Dading.
Dengan adanya Monev ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan di Desa Bojonggenteng berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Koresponden : Sdv@
Redaktur: Rapik Utama







