Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Bapenda Sukabumi Prihatin, 250 Desa Diduga Nunggak Pajak! Kepala Bapenda Imbau Segera Setor ke Kas Daerah

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri (Bima), imbau desa segera setorkan pajak ke kas daerah / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengaku prihatin atas adanya laporan dugaan 250 desa yang menunggak pajak ke kejaksaan. Ia mengimbau agar seluruh desa segera menunaikan kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah untuk menghindari persoalan hukum.

“Realisasi pendapatan pajak per desa memang bervariatif, ada yang sudah lunas, ada juga yang masih di bawah 50 persen,” ungkap Herdy Somantri melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).

Menanggapi laporan aduan masyarakat tersebut, Herdy menegaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan imbauan moral agar titipan pajak dari warga tidak disalahgunakan.

Baca: https://mediaaksara.id/surat-tak-dijawab-semmi-kota-sukabumi-datangi-dprd-tuntut-etika-wakil-rakyat/

“Kami hanya bisa menghimbau saja. Jika memang ada dugaan seperti yang dilaporkan, kami harap titipan pajak masyarakat segera disetorkan ke kas daerah. Mudah-mudahan tidak ada penyelewengan, karena jika benar ada, tentu akan berdampak hukum,” tegasnya.

Herdy yang akrab disapa Bima menjelaskan perihal sistem perpajakan di Kabupaten Sukabumi kini telah berbasis digital. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan memastikan pembayaran pajak mereka tercatat dengan benar.

“Kalau masyarakat sudah bayar tapi di sistem belum lunas, tentu akan menjadi tanda tanya. Sistem ini dibuat agar lebih transparan,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/dkukm-sukabumi-gelar-diklat-pengurus-koperasi-desa-merah-putih-dorong-tata-kelola-dan-kemandirian-ekonomi-desa/

Lebih lanjut, Bima berharap kesadaran semua pihak, baik masyarakat, perangkat desa, maupun petugas pemungut pajak dapat meningkat demi pencapaian target pendapatan daerah. Sebab, menurutnya, penerimaan pajak daerah berpengaruh langsung terhadap pembangunan desa.

“Tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan infrastruktur jalan dan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Namun dana transfer pusat berkurang Rp725 miliar, jadi kita sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.

Sebagai upaya meringankan beban masyarakat, Bapenda Sukabumi kini mengeluarkan Program Tebus Murah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Program ini memberikan berbagai keringanan dan diskon bagi warga yang menunggak pajak sejak 1994 hingga 2024.

Baca: https://mediaaksara.id/sinyal-tiga-desa-masih-blank-spot-camat-jampangkulon-pembangunan-tower-di-desa-tanjung-masih-tahap-pembahasan/

Berikut rincian potongan pajak dalam program Tebus Murah:

Tunggakan 1994–2012: Bebas 100%

Tunggakan 2013–2019: Diskon 50%

Tunggakan 2020–2021: Diskon 40%

Tunggakan 2022: Diskon 30%

Tunggakan 2023: Diskon 20%

Tunggakan 2024: Diskon 10%

Program berlaku hingga 30 November 2025, dengan syarat masyarakat terlebih dahulu melunasi PBB tahun berjalan (2025).

Baca: https://mediaaksara.id/hari-santri-nasional-2025-pemuda-icmi-ajak-pemuda-sukabumi-tingkatkan-khidmah-dan-hormat-pada-kiai-dan-ulama/

“Jadi, mumpung masih ada waktu, manfaatkan program ini. Bayar dulu PBB tahun 2025, baru dapat diskonnya,” ajak Bima.

Untuk kemudahan pembayaran, masyarakat dapat menggunakan layanan WhatsApp Bapenda di nomor +62 857-9888-8110 atau melalui aplikasi Smart Bapenda yang bisa diunduh di Play Store.

“Kepedulian bersama ini penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang kita cintai,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi