Bupati Bogor Rudy Susmanto usai berdialog dengan perwakilan masyarakat serta pendemo dari sejumlah kecamatan, yakni Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin, di Kantor Kecamatan Cigudeg / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Keresahan warga Bogor Barat terkait dampak aktivitas kendaraan tambang mulai menemukan titik terang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan program pembebasan lahan untuk pembangunan jalur khusus tambang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026 dan akan segera direalisasikan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bogor saat menerima dan berdialog dengan perwakilan masyarakat serta pendemo dari sejumlah kecamatan, yakni Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin, di Kantor Kecamatan Cigudeg, Senin (12/1/2026).
Dalam pertemuan, aspirasi utama masyarakat mengenai pembangunan jalan khusus angkutan tambang akhirnya mendapatkan kepastian. Rudy Susmanto memastikan proses pembebasan lahan jalur tambang telah masuk dalam perencanaan resmi pemerintah daerah dan akan dibiayai melalui APBD 2026.
Menurut Rudy, kebijakan diambil sebagai solusi jangka panjang untuk memisahkan jalur kendaraan tambang dari kawasan permukiman warga, demi meningkatkan keselamatan, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas angkutan bertonase besar.
“Pembebasan lahan jalur khusus tambang akan segera dilakukan sebagai solusi nyata dan berkelanjutan. Seluruh prosesnya akan berjalan transparan, melibatkan berbagai pihak, serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan lingkungan,” tegas Rudy.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh lokal, dan pelaku usaha tambang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan adil, berimbang, dan berkelanjutan.
“Sejak beberapa bulan terakhir kami terus berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional tambang di wilayah Bogor Barat. Alhamdulillah, respons dari Bapak Gubernur Jawa Barat sangat baik dan konstruktif,” ungkapnya.
Rudy menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan, termasuk melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor dan langsung dikomunikasikan secara aktif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang memiliki kewenangan lintas sektor.
Sumber: Humas Pemkab Bogor
Redaktur: Rapik Utama







