Puluhan warga Sukalarang menggelar aksi mendesak Bupati Sukabumi mempercepat pembangunan RSUD di Kantor Kecamatan Sukalarang/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Puluhan warga Kecamatan Sukalarang menggelar aksi penyampaian aspirasi mendesak percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang, Kamis (16/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas minimnya fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di wilayah Sukabumi Timur.
Dalam aksi, perwakilan warga diterima oleh Camat Sukalarang, unsur Dinas Kesehatan, serta Kesbangpolinmas Setda Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan Satpol PP dan aparat kepolisian.
Koordinator Petisi Masyarakat Kecamatan Sukalarang, Muh. Hernadi Mulyana, menyampaikan Kecamatan Sukalarang hingga kini belum memiliki rumah sakit, padahal jumlah penduduk terus meningkat dan kondisi geografis di sejumlah desa cukup sulit dijangkau.
Baca: https://mediaaksara.id/pwi-kabupaten-sukabumi-matangkan-agenda-hpn-2026-konferensi-dan-ukw-jabar/
“Warga Sukalarang harus menempuh jarak sekitar 10 hingga 20 kilometer ke rumah sakit terdekat di Kota Sukabumi atau Cibadak. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien gawat darurat, ibu melahirkan, dan bayi,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Sukabumi tahun 2024, jumlah penduduk Kecamatan Sukalarang mencapai lebih dari 56 ribu jiwa. Sementara itu, Puskesmas Sukalarang hanya mampu melayani sekitar 200 pasien per hari, angka yang dinilai telah melampaui kapasitas ideal.
Ia juga menyoroti masih terjadinya kasus kematian ibu dan bayi akibat keterlambatan rujukan. Salah satunya, kasus seorang ibu hamil asal Desa Titisan yang mengalami perdarahan dan terlambat mendapatkan penanganan lanjutan. Kasus serupa juga terjadi di wilayah Sukabumi Timur, di mana pasien harus menempuh perjalanan lebih dari satu jam menuju RSUD Sekarwangi di Cibadak.
Melalui petisi resmi, masyarakat Sukalarang mendesak Bupati Sukabumi agar pembangunan RSUD Sukalarang dijadikan prioritas pembangunan daerah. Warga meminta agar proyek tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah 2026–2027, disertai alokasi anggaran untuk studi kelayakan, pembebasan lahan, serta pembangunan rumah sakit tipe D.
Selain itu, warga juga meminta dibentuknya tim percepatan pembangunan yang melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tenaga medis, serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk memperoleh dukungan pemerintah pusat.
“Pembangunan RSUD Sukalarang bukan hanya soal fasilitas kesehatan, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat dan keadilan pelayanan publik di wilayah timur Sukabumi,” tegas Hernadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Sukalarang maupun pihak Kesbangpolinmas, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.
Sumber: @Pr1m4
Redaktur: Rapik Utama







