Home / Peristiwa

Kamis, 27 November 2025 - 17:13 WIB

Sindikat Pemalsu STNK–BPKB Bermesin Canggih Terbongkar Polres Sukabumi, Otak Pelaku Berinisial A Masih Buron

Press release Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota ungkap kasus sindikat pemalsu STNK-BPKB palsu / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang dijalankan sindikat terorganisir. Polisi menetapkan seorang pelaku utama berinisial A sebagai dalang pemalsuan STNK dan BPKB, namun hingga kini A masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit Tipidum Polres Sukabumi, IPTU Budi Bachtiar, mengungkapkan sindikat tersebut menggunakan pola kerja rapi untuk menyamarkan asal-usul kendaraan. Mobil hasil leasing dibeli dengan harga sangat murah, kemudian seluruh dokumennya dipalsukan agar tampak legal saat dijual kembali.

Kasus terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi kendaraan yang memiliki dokumen mencurigakan. “Awalnya pelaku adalah pemain mobil sebelah, mobil leasing. Dibeli dengan harga murah lalu dibuatkan STNK dan BPKB palsu. Barang bukti belum bisa kami hadirkan karena pelaku utama berinisial A masih DPO,” terang IPTU Budi, Kamis (27/11/2025), di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca: https://mediaaksara.id/rumah-warga-cimahi-roboh-tak-diperbaiki-ayah-dan-anak-meradang-sakit-terpaksa-tinggal-berpindah-pindah-demi-bertahan-hidup/

Menurutnya, mobil hasil kejahatan memiliki nilai pasar mencapai Rp120 juta per unit, sehingga potensi kerugian masyarakat dan lembaga pembiayaan sangat besar.

Pelaku yang sudah diamankan polisi diduga hanya bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Sementara A berperan sebagai otak kejahatan, sekaligus penyedia mesin berteknologi tinggi yang digunakan untuk mencetak dokumen kendaraan palsu agar tampak menyerupai dokumen asli keluaran Samsat.

Baca: https://mediaaksara.id/1-827-warga-cimanggu-terima-blt-kesra-rp900-ribu-mensos-gus-ipul-ingatkan-tepat-sasaran-pemanfaatan/

Penyidik menduga operasi ilegal ini sudah berlangsung lama dan dijalankan secara sistematis. Target mereka adalah mobil roda empat bernilai tinggi yang kemudian dipasarkan kembali menggunakan dokumen palsu.

IPTU Budi menegaskan pengejaran terhadap A terus dilakukan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat, baik dalam distribusi kendaraan maupun peredaran dokumen palsu.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar waspada saat membeli kendaraan bekas. Pembeli disarankan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan serta verifikasi nomor rangka dan mesin langsung ke Samsat untuk menghindari kerugian akibat dokumen ilegal.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi