Plt Kadinkes Sukabumi Boyke Martadinata diwawancara awak media di gedung pendopo/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Sejak resmi bertugas pada 9 Oktober 2025, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, bergerak cepat melakukan pembenahan internal dan memastikan setiap program berjalan sesuai aturan. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara bersama MediaAksara di Gedung Pendopo, Jumat (21/11/2025).
“Senjata ASN adalah Dokumen. Tidak Ada Tawar-menawar Soal Prosedur.”
Dua hari setelah menjabat, Boyke mengumpulkan seluruh pejabat struktural, ketua tim, kepala bidang, hingga sekretaris untuk menyampaikan arahan fundamental tentang pentingnya disiplin administratif.
“Saya tekankan tegas, semua harus sesuai SOP. Senjata ASN adalah dokumen, dan tidak boleh ada satu pun yang keluar dari prosedur,” ujarnya yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebagai penguatan kontrol internal, Boyke menerapkan kebijakan: setiap konsultan dan pengawas wajib membuat pernyataan pertanggungjawaban pada setiap proses pencairan anggaran, meski aturan tersebut tidak tertulis dalam regulasi umum.
“Setiap tahapan progres harus dipertanggungjawabkan. Konsultan dan pengawas punya kompetensinya. Kita wajib memastikan penggunaan anggaran sesuai kaidah,” tegasnya.
Salah satu fokus Boyke adalah percepatan penyelesaian Gedung Kantor Dinas Kesehatan Palabuhanratu, yang merupakan lanjutan program dari tahun sebelumnya. Ia menilai pembangunan gedung itu sangat penting karena kondisi fasilitas lama jauh dari layak.
“Saya miris melihat ruangan lama. Tempat duduk pegawai pun tidak ada. Ruang pertemuan tidak ada, ruang pejabat pun tidak tersedia. Jadi saya paham betul kenapa gedung baru ini urgent,” ungkapnya.
Informasi terakhir yang ia terima menyebutkan bahwa progres pembangunan telah mendekati selesai.
“Mudah-mudahan November ini tuntas. Kita doakan agar cepat selesai dan bisa langsung dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Boyke menegaskan, seluruh program Dinas Kesehatan, baik kegiatan baru maupun lanjutan tetap berjalan, meskipun terdapat penyesuaian terkait mekanisme pengadaan menyusul perubahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Penyesuaian sudah dilakukan, yang jelas, semua kegiatan sudah mengakomodasi kebutuhan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperbaiki manajemen internal, meningkatkan profesionalitas aparaturnya, serta memperkuat sarana-prasarana untuk menghadirkan layanan yang semakin berkualitas.
Redaktur: Rapik Utama







