Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah diwawancara awak media/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi resmi melantik Hendry Iman Hermansyah sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, pada Selasa (29/10/2025). Pelantikan menjadi langkah penting memperkuat jajaran birokrasi Dishub, khususnya meningkatkan pelayanan transportasi publik dan menekan angka kemacetan di Kota Sukabumi.
Usai dilantik, Hendry menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas kepercayaan. Ia menegaskan siap bekerja profesional dan berkolaborasi dengan seluruh jajaran Dishub demi tercapainya pelayanan transportasi yang lebih baik.
“Namanya juga ASN, di mana pun ditempatkan kita harus siap. Terpenting, saya akan berkolaborasi dan mendukung penuh program Kadishub mulai 1 November mendatang hingga masa jabatan saya di sini,” ujar Hendry, Rabu (30/10/2025).
Sebagai pejabat baru, Hendry menargetkan langkah awal berupa penataan sistem transportasi dan perparkiran kota. Fokus utama yang akan digarap mencakup penataan kantong parkir, pengelolaan jalur lalu lintas, hingga penanganan titik kemacetan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, terutama dengan Polres Sukabumi Kota dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), guna menciptakan arus kendaraan yang tertib dan mobilitas masyarakat yang lancar.
“Kami akan memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian untuk menekan angka kemacetan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas,” jelasnya.
Selain fokus pada lalu lintas, Hendry juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana transportasi, seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), serta traffic light. Ia memastikan fasilitas tersebut akan ditata dan dimonitor secara berkala agar menunjang kenyamanan dan keamanan warga.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat berlalu lintas. Edukasi kepada para pengemudi juga akan kami lakukan agar mereka memahami cara berkendara yang baik dan benar,” tambahnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Hendry menegaskan akan memastikan seluruh rencana kerja, administrasi, dan pengelolaan anggaran Dishub berjalan efektif dan transparan. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 15 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Perangkat Daerah, sekretaris memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan serapan anggaran sejalan dengan target kinerja.
“Jangan sampai serapan anggaran dan capaian kinerja tidak seimbang. Kita harus bekerja sesuai aturan, dengan target dan hasil yang sejalan,” tegasnya.
Hendry pun menegaskan komitmennya akan menghadirkan inovasi berbasis digital dalam pengelolaan transportasi, termasuk sistem parkir elektronik dan monitoring lalu lintas berbasis teknologi.
“Ke depan, kami akan menyiapkan langkah-langkah inovatif agar pelayanan transportasi lebih modern dan efisien. Prinsipnya, Dishub harus menjadi pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,”ucapnya.
Reporter: Ronald Alexanders
Redaktur: Rapik Utama







