Tim penelitian lapangan PPTPKH Jabar 2026 saat verifikasi penguasaan tanah di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) memastikan dukungan terhadap pelaksanaan penelitian lapangan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I.
Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi, Adrian, mengatakan pihaknya turut mendampingi Tim Terpadu PPTPKH setelah pembahasan awal yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026).
Menurut Adrian, penelitian lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 21–23 September 2026. Tim yang berjumlah enam orang dibagi menjadi dua sub-tim untuk melakukan verifikasi di empat wilayah kecamatan.
”Sub-tim pertama melakukan penelitian di wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten. Sementara sub-tim kedua bertugas melakukan verifikasi di Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh,” ujar Adrian dikantor DPTR pada Jumat (25/9/2026).
Baca Juga :
Disdik Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Keretakan Kadis dan Sekdis: Informasi Hoaks Tidak Berdasar!
DPTR Kabupaten Sukabumi menyambut baik pelaksanaan penelitian. Pemerintah daerah memastikan siap memberikan pendampingan serta mendukung proses verifikasi di lapangan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Kita berharap seluruh proses verifikasi berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Adrian mewakili Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi.
Camat Sagaranten, Hodan Pirmansyah, juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian lapangan. Ia menyebut pihak kecamatan telah melakukan pendampingan bersama DPTR Kabupaten Sukabumi, Perum Perhutani, Pemerintah Desa Mekarsari, serta unsur Kementerian terkait.
Baca Juga :
”Kegiatan pendampingan tim terpadu penelitian lapangan penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan,” tulis Hodan dalam akun media sosial pribadinya, sebagaimana dikutip MediaAksara, Jumat (25/9/2026).
Hodan turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan kegiatan.
Ia berharap program PPTPKH dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung proses penataan dan penyelesaian penguasaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
”Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tulisnya.
Reporter : @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







