Sekda Sukabumi Ade Suryaman Membuka Pelatihan Keamanan Pangan bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Sudirman, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat ketahanan dan keamanan pangan daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat membuka Pelatihan Keamanan Pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Sudirman, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Sabtu (11/10/2025).
Sekda Ade menegaskan disiplin, tanggung jawab, dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan gizi dan makanan di Kabupaten Sukabumi.
“SPPG harus berkomitmen menjaga keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi. Disiplin dan tanggung jawab adalah kunci utama agar masyarakat percaya,” tegasnya.

Ia juga mendorong para peserta pelatihan untuk aktif bertanya serta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain itu, Sekda mengajak agar penggunaan bahan baku lokal terus diperkuat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.” Gunakan bahan dari daerah sendiri supaya ekonomi lokal ikut bergerak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pelatihan ini merupakan langkah konkret mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang mubarokah, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga penyajian.
Sementara itu, Kepala Bidang PKMM Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Irwan Ruswandi, menjelaskan kegiatan pelatihan dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Palabuhanratu, Cikidang, dan Cibadak, dengan target seluruh petugas SPPG telah mengikuti pelatihan sebelum 30 Oktober 2025.
“Harapannya, setelah pelatihan, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia makanan semakin meningkat,” kata Irwan.
Irwan menambahkan, peserta akan mendapatkan materi seperti pemilihan bahan makanan yang aman, teknik pengolahan dan penyimpanan yang benar, serta pengelolaan limbah makanan secara higienis. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan mendukung terciptanya layanan makanan yang bergizi, aman, dan sehat di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







