Home / Kabar Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Kasus Oknum Diduga Wartawan Bodong di Sukabumi, Ketua PWI: Desak Polisi Tindak Tegas

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan (kanan) saat menerima bendera petaka dari Ketua PWI Provinsi Jawa Barat di Gedung Pendopo Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, angkat bicara terkait kasus dugaan oknum yang mengaku wartawan dan dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh anak pemilik Yayasan Nurul Ikhlas.

Mulya menegaskan, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Oleh karena itu, setiap insan pers harus bekerja berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Wartawan sejati patut menjunjung tinggi etika dan bekerja sesuai aturan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta mengamalkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Mulya Hermawan, Jumat (10/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pisah-sambut-dandim-0622-sukabumi-letkol-inf-agung-ariwibowo-siap-bersinergi-wujudkan-sukabumi-mubarokah/

Menurutnya, tindakan pihak-pihak yang mengaku wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan sangat disayangkan karena mencederai marwah profesi.” Sangat disayangkan bila ada wartawan yang dalam bekerja tidak berlandaskan aturan tersebut,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Mulya pun mengimbau seluruh wartawan, khususnya di Kabupaten Sukabumi, agar tetap menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan bekerja secara profesional dan beretika.

Baca: https://mediaaksara.id/modus-transaksi-sistem-tempel-polisi-sukabumi-kota-sita-4183-gram-sabu-dari-tiga-pelaku/

“Mari teman-teman wartawan, selalu menjaga marwah profesi kita dengan baik,” pesannya.

Terkait laporan yang melibatkan seorang oknum yang diduga mengaku wartawan, Mulya menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kita percayakan kepada polisi untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Polisi pasti akan menelusuri apakah orang tersebut benar wartawan atau hanya mengaku-ngaku,” tukasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/1-200-bidang-tanah-tol-sukabumi-data-harus-akurat-aman-pemprov-jabar-targetkan-operasional-tol-sukabumi-rampung-lebaran-2026/

Ia juga menegaskan, apabila terbukti pelaku bukan wartawan, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena hal itu mencoreng citra profesi jurnalis.

“Bila terbukti bukan wartawan, orang itu harus ditindak tegas karena telah mencederai marwah wartawan,” tegas Mulya.

Mulya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku wartawan tanpa identitas atau legalitas yang jelas. Ia juga mendorong semua pihak untuk mendukung kinerja jurnalistik yang profesional, berimbang, dan beretika.

 

Sumber : PWI Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

HUT RI ke-81, Desa Nagraksari Meriahkan Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kabar Daerah

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mahasiswa Sukabumi Guncang Gerakan: Gagasan “Sukabumi Plus” Mengemuka

Kabar Daerah

Ribuan Pohon Ditanam di Cinumpang, Sinergitas Gerakan KDM Hejo Keun Leuweung Sukabumi

Kabar Daerah

Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kembangkan Portal Pendidikan Digital di Desa Cikahuripan

Kabar Daerah

Tujuh Tahun Bertahan, Pokdakan Mina Sauyunan Sukabumi Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Wisata Edukasi

Kabar Daerah

YFSBBP Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Rakyat dan Aksi Sosial di Jampangkulon

Kabar Daerah

Tokoh Cicurug Klaim Jadi Korban Penipuan Rp284 Juta, Konflik Kerja Sama Dagang Ternak Berujung Pelaporan PolisiĀ 

Kabar Daerah

KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kenalkan Literasi Keuangan Pelajar SD Lewat “Petualangan Menabung Hebat”