Home / Kabar Daerah

Minggu, 21 September 2025 - 08:33 WIB

Atap Ruang Guru SDN 1 Bojongjengkol Ambruk, Dinas Pendidikan Sukabumi Belum Tindaklanjuti Usulan Perbaikan

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol bersama pihak sekolah meninjau atap roboh ruang guru SDN 1 Bojongjengkol, Jampangtengah, Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Atap kantor ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bojongjengkol, Kampung Cisampih, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, ambruk pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol, Sertu Rial Susanto, mengatakan bangunan tersebut ambruk akibat balok penyangga atap yang sudah lapuk dimakan usia. Kondisi ruang guru itu bahkan sudah dikosongkan selama satu tahun terakhir karena dianggap tidak layak pakai.

“Bangunan kantor sudah satu tahun tidak terpakai dan telah dikosongkan pihak sekolah,” ujar Sertu Rial Susanto kepada awak media, Sabtu (20/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/program-mbg-disorot-amusi-sukabumi-niat-mulia-abaikan-operasional-bahayakan-anak-bangsa/

Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah memberikan tanda peringatan agar siswa, guru, maupun warga sekitar tidak mendekati bangunan tersebut. Hal itu dilakukan demi menghindari potensi kecelakaan.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol bersama pihak sekolah meninjau atap roboh ruang guru SDN 1 Bojongjengkol, Jampangtengah, Sukabumi/ Foto: Istimewa
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol bersama pihak sekolah meninjau atap roboh ruang guru SDN 1 Bojongjengkol, Jampangtengah, Sukabumi/ Foto: Istimewa

“Sekolah sudah memberi himbauan dan tulisan peringatan di sekitar bangunan supaya tidak ada yang mendekat, baik anak-anak maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/ketua-dpd-knpi-jawa-barat-terpilih-aklamasi-rohmat-hidayat-siap-satukan-pemuda-dan-dorong-umkm/

Menurut Rial, pihak sekolah sebelumnya sudah mengajukan proposal perbaikan gedung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada jawaban ataupun realisasi.

“Pengajuan sudah dilakukan dua tahun lalu, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Atas dasar keselamatan, pihak sekolah bersama wali murid berencana merobohkan bangunan pada Minggu (21/9/2025). Hal itu dilakukan karena kondisi bangunan semakin rapuh dan berpotensi membahayakan siswa maupun masyarakat sekitar.Dari peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.

 

Sumber: Iqbal Salim

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar