Home / Nasional

Sabtu, 6 September 2025 - 16:29 WIB

Gaji Fantastis DPR RI Dibuka, Take Home Pay/ Bulan Rp65,5 Juta: 18 Kali Gaji Buruh Kabupaten Sukabumi! 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Jakarta pada Jumat (5/9/2025) / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengumumkan tindak lanjut tuntutan rakyat 17+8 melalui surat keputusan yang disahkan pada Kamis (4/9/2025). Surat tersebut ditandatangani oleh empat pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Jakarta pada Jumat (5/9/2025), menegaskan komitmen DPR untuk menindaklanjuti aspirasi publik.

Baca: https://mediaaksara.id/mayoritas-pimpinan-dprd-sukabumi-partai-diam-soal-kinerja-gaji-dan-tunjangan-fakta-rakyat-dihimpit-kemiskinan-dan-kasus-sosial/

Tiga poin keputusan DPR antara lain:

1. Penugasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses anggota DPR yang bermasalah.

2. Transparansi hak keuangan anggota DPR.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas DPR yang menjadi sorotan publik, seperti tunjangan perumahan dan perjalanan dinas ke luar negeri.

Usai desakan rakyat dan bentuk transparansi, DPR RI akhirnya merilis rincian hak keuangan atau gaji anggota DPR dilandasi dasar hukum per Mei 2025.

Klik Video Podcast Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi: https://youtu.be/rRnT9u-eqBo?si=hJj04GF5j8Ov0s98

Rincian Hak Keuangan Anggota DPR RI

Total Bruto: Rp74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp8.614.950

Take Home Pay (THP): Rp65.595.730

Rincian tersebut terdiri dari:

A. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat (Rp16.777.680), dengan rincian :

-Gaji Pokok: Rp4.200.000

-Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

-Tunjangan Anak: Rp168.000

-Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

-Tunjangan Beras: Rp289.680

-Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Baca: https://mediaaksara.id/instruksi-pusat-hjks-ke-155-sukabumi-ditunda-sampai-oktober/

B. Tunjangan Konstitusional : Rp57.433.000 :

-Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp20.033.000

-Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000

-Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000

-Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000

-Fungsi pengawasan: Rp8.461.000

-Fungsi anggaran: Rp8.461.000

Dengan keputusan ini, DPR menegaskan langkah transparansi sekaligus menindaklanjuti sorotan publik terhadap hak dan fasilitas wakil rakyat.

 

Sumber: Humas DPR RI

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

Keamanan Makanan MBG Jadi Prioritas, Status Sanitasi dan Peran Ahli Gizi SPPG Jadi Sorotan BGN

Nasional

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun, Ekspor Perdana Baterai EV Dimulai ‎

Nasional

Cetak Sejarah di Hadapan Presiden Prabowo, Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 ‎

Nasional

26 Tokoh Nasional Masuk Wantimpres Prabowo, Nama Rocky Gerung hingga Ignasius Jonan Jadi Sorotan

Nasional

Desy Ratnasari Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Sehari-hari

Nasional

‎Website PWI Terkonsolidasi di 38 Daerah, Grand Launching 1 Oktober

Nasional

Heboh! Zainul Munasichin Pertanyakan Rp20 Triliun Tambahan Anggaran BPJS: Rp10 Triliun Dikembalikan ke Kemenkeu

Nasional

PWI dan Bakom RI Soroti Masa Depan Pers, Wacana Keringanan Pajak Media Mengemuka