Baliho DPTR Kabupaten Sukabumi ucapkan HJKS ke-155 / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen untuk menuntaskan penataan aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah tersebut ditempuh melalui koordinasi lintas sektor, terutama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana, mengatakan pihaknya mendorong agar sinergi antara Pemkab dan BPN akan lebih diperkuat, salah satunya dalam forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Menurutnya, forum ini menjadi wadah strategis dalam merumuskan rencana aksi penyelesaian persoalan tanah.
“Selain itu, masalah penataan aset tanah pemda sedang dilakukan secara bertahap, tidak bisa parsial. Karena itu, kuncinya adalah kerja sama, koordinasi, dan komitmen semua pihak,” kata Asep, pada Kamis (28/6/2025).
Senada dengan itu, Asep menambahkan seiring telah dilaksanakan serah terima jabatan kepala BPN yang baru , Ia katakan sudah ada komunikasi awal dengan Kepala BPN Kabupaten Sukabumi yang baru, Wendy Isnawan, pejabat pindahan dari Majalengka. Pertemuan awal tersebut sudah disampaikan untuk memperkuat sinergitas.
“Baru sekali bertemu dengan Pak Wendy, tapi beberapa poin masalah sudah disampaikan. Beliau juga menyatakan siap ikut menyelesaikan persoalan tanah di Sukabumi,” ujarnya di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut, Asep menyatakan agenda kegiatan Rakor Reforma Agraria akan digelar, lebih jelas jadwalnya dapat mengonfirmasi pihak kantor pertanahan. Agenda tersebut diproyeksikan menjadi momentum mempercepat penyelesaian pertanahan.
“Yang paling penting nanti di forum GTRA akan ada rumusan aksi konkret. Masalah tanah tidak bisa dihindari, tapi kalau dikerjakan secara kooperatif, saling mendengar, dan mau berkolaborasi, insya Allah bisa diselesaikan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, dengan dukungan BPN dan seluruh stakeholder, penyelesaian persoalan agraria termasuk program PTSL, reforma Agraria dan aset tanah pemda dapat segera terwujud demi kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Redaktur: Rapik Utama







