Home / Pemerintahan

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:04 WIB

20 Ribu Rumah Penerima BPJS Gratis dari APBD Sukabumi Akan Ditempeli Stiker PBI : Stiker Dicabut, Kepesertaan Dicoret! 

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial akan melabelisasi 20 ribu rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rumah-rumah penerima bantuan sosial (Bansos) akan ditempeli stiker bertuliskan: “Rumah Tangga Ini Penerima Bantuan Iuran (PBI) ” sebagai bentuk identifikasi penerima manfaat.

Kebijakan labelisasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, kepada MediaAksara.id, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, program bertujuan memastikan ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya untuk peserta jaminan kesehatan nasional kategori PBI yang dananya bersumber dari APBD.

Baca: https://mediaaksara.id/penambang-tradisional-bojong-pari-tagih-kepastian-izin-90-persen-warga-bergantung-pada-tambang-sukabumi/

“Dari total 427 ribu penerima PBI, akan ada 20 ribu rumah yang dilabeli tahun ini. Jika stiker dicabut, maka otomatis kepesertaan PBI dari APBD akan dicabut juga,” ujar Masykur mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa 
Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa

Wacana labelisasi akan dilakukan secara bertahap dengan peluncuran resmi oleh Bupati Sukabumi. Lokasi pertama yang direncanakan adalah di Desa Gunungguruh, sebagai bagian dari program P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera).

“Insha Allah akan dilaunching oleh Bupati. Rumah pertama yang dilabeli akan dilakukan langsung oleh beliau,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/asklin-sukabumi-gandeng-peradi-cibadak-wujudkan-klinik-taat-hukum-dan-bersama-hadapi-transformasi-kesehatan/

Dinas Sosial telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan labelisasi di 20 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Proses ini akan melibatkan tim pendamping dari Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di tiap desa.

“Harapannya agar penerima bantuan iuran PBI ini benar-benar tepat sasaran,” pungkas Masykur di Kantor Dinas Sosial, Komplek GOR Cisaat.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN